Diduga Terkait Penyelidikan Lanjutan Proyek Dana Desa TA 2025 Desa Plabuhan
Jombang || suaraglobal.news — Tidak berselang lama, baru beberapa jam setelah acara pelantikan perangkat desa, terlihat ada seorang perangkat Desa Plabuhan, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, bernama “Eni Setyawan” (nama panggilan), diduga menerima surat panggilan dari penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Jombang.
Peristiwa itu terjadi pagi hari, Jumat 14 Agustus 2026, di area luar halaman Balai Desa Plabuhan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah personel berpakaian sipil yang mengaku dari Unit Tipidkor Polres Jombang ditemui “Eni Setyawan” diluar halaman balai desa. Pertemuan berlangsung singkat. Salah satu personel terlihat menyerahkan sepucuk surat amplop berwarna cokelat kepada yang bersangkutan.
Usai menyerahkan surat, para personel kemudian meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil.
Saat dikonfirmasi di tempat, salah satu personel membenarkan bahwa mereka berasal dari Unit Tipidkor Polres Jombang. Namun identitas dan jabatan beberapa personel tersebut belum diketahui oleh redaksi.
Upaya konfirmasi kepada “Eni Setyawan” (nama panggilan) terkait pertemuan tersebut serta maksud kedatangan penyidik belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan memilih bungkam tidak memberikan keterangan dan langsung meninggalkan lokasi ketika dikonfirmasi oleh redaksi.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, surat panggilan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan Tipidkor Polres Jombang terhadap sejumlah kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Plabuhan.
Beberapa proyek tersebut diketahui belum selesai dikerjakan atau mengalami keterlambatan, hingga diduga mangkrak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait status perkara, jenis kegiatan yang sedang diselidiki, maupun pihak – pihak yang sudah dimintai keterangan.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya dalam hal pengawasan tata kelola dan penggunaan Dana Desa.
Warga berhak mengetahui sejauh mana anggaran desa digunakan sesuai ketentuan, terlebih jika ada kegiatan yang diduga tidak terselesaikan.
Transparansi proses hukum penting agar penyelidikan berjalan objektif dan tidak memicu spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Unit Tipidkor Polres Jombang mengenai :
1. Jumlah dan jenis proyek Dana Desa TA 2025 yang sedang dalam penyelidikan.
2. Status penyelidikan terhadap kegiatan – kegiatan tersebut.
3. Pihak – pihak yang telah dan akan dimintai keterangan.
Redaksi akan melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak yang dipanggil dalam penyelidikan tersebut, dan juga akan melakukan konfirmasi kepada Unit Tipidkor Polres Jombang terkait kedatangannya pasca acara pelantikan perangkat desa, di desa Plabuhan Plandaan Jombang
Publik Meminta : Penegakan Hukum Harus Dilakukan Secara Objektif, Transparan, dan Tanpa Pandang Bulu. Bersambung…
REPORTER : HERLAMBANG

