Sutono mencurigai adanya dugaan motif tertentu dibalik ketidaktransparanan Pemdes Kalimati terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras 30 kg kepada 776 Keluarga Penerima Manfaat
Sidoarjo//suaraglobal.news – Ada anomali dalam pendistribusian bantuan sosial (Bansos) beras 30 kg di desa Kalimati Kecamatan Tarik. Bansos dari Badan Pangan Nasional yang disalurkan oleh Perum Bulog menyasar sebanyak 776 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut. Kejanggalan tersebut terjadi ketika warga desa menanyakan ke pemerintah desa dalam hal ini Sucipto selalu perangkat desa Kalimati yang biasa mengelola data penerima bantuan sosial tentang daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menerima bantuan tersebut.
Sucipto yang mengaku bahwasanya pihaknya tidak mempunyai dokumen daftar KPM yang sudah menerima bantuan sosial tentunya menyisakan pertanyaan besar. Pasalnya sebelum melakukan pendistribusian bantuan beras 30 kg/KPM tersebut pemerintah desa sudah melakukan verifikasi bahkan merevisi sebanyak kurang lebih 50 KPM dari data penerima yang di terima pemerintah desa. Hal itu dilakukan pemerintah desa dengan alasan bahwa sejumlah daftar penerima yang direvisi tersebut dikarenakan adanya nama dan alamat yang tidak sesuai dengan data penduduk desa Kalimati. Pernyataan tersebut disampaikan Sucipto di kantor desa pada Selasa, 15/9/2026 saat di konfirmasi suaraglobal.news. Namun demikian Sucipto juga mengakui bahwa pihaknya tidak menyimpan data KPM bansos yang sudah mengambil bantuan. Ia beralasan bahwa daftar data KPM yang sudah menerima bantuan langsung diserahkan ke petugas SLRT kecamatan Tarik.
” Sebelum penyaluran, Kita sudah melakukan verifikasi data revisi data penerima bansos yang mana nama dan alamatnya tidak ada (tidak ditemukan sebagai penduduk desa Kalimati). Ada sekitar 50 an. Terkait data warga yang sudah menerima kami tidak menyimpannya karena langsung di bawa petugas SLRT” jelasnya.
Menyikapi hal itu, Sutono, warga desa Kalimati yang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah desa yang dinilainya berpotensi merugikan kepentingan masyarakat pun angkat bicara. Menurutnya pengakuan Sucipto yang mengatakan bahwa Pemdes tidak menyimpan atau mengarsipkan data warga desa yang sudah menerima bantuan beras tersebut adalah janggal. Ia juga menegaskan, bagaimana bisa pemerintah desa yang sudah melakukan verifikasi bahkan merevisi sebanyak 50 KPM karena alamatnya tidak sesuai tidak tahu daftar warga desa yang sudah mengambil bantuan sedangkan pemerintah desa sendiri yang melakukan penyaluran bansos tersebut ke masyarakat.
” Kok aneh ? Pemdes yang melakukan verifikasi dan revisi data penerima bansos sebelum di distribusikan. Mereka juga yang langsung menyalurkan ke warga masyarakat penerima bansos kok di minta informasi terkait daftar data penyaluran bantuan kok tidak ada/tidak menyimpannya”, ungkap Sutono dengan nada bertanya.
Sutono juga menyampaikan apakah sikap pemerintah desa Kalimati tersebut sebagai bentuk kelalaian, ketidaktelitian atau bahkan bentuk kesengajaan. Dengan tidak bisa memberikan informasi tentang data bansos yang sudah disalurkan ke masyarakat kepada publik , Sutono menduga ada hal yang ditutupi oleh Pemdes Kalimati. Dan dalam benaknya, Dia juga mempertanyakan apakah ada motif tertentu dibalik sikap Pemdes tersebut.
” Apakah sikap Pemdes tersebut sebagai bentuk kelalaian atau ketidaktelitian dan apa mungkin ada motif lain dari ketidaktransparanan Pemdes terkait penyaluran bansos tersebut” tambahnya.
Dalam program bansos beras ini, pemerintah desa turut membantu petugas dari Dinas Sosial untuk melakukan pengecekan dan menyaring data penerima manfaat. Bahkan pemerintah desa langsung terlibat dalam penyaluran bantuan sosial ke KPM. Untuk itu, apabila Pemdes tidak memiliki data penyaluran bansos tersebut, tentunya fakta itu telah menciderai logika akal sehat. Dibutuhkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan setiap program pemerintah agar tercipta kepercayaan Publik dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Kasus dugaan penyimpangan Bansos banyak terjadi di berbagai wilayah. Seperti halnya dugaan adanya oknum perangkat desa yang diduga melakukan penyimpangan beras Bansos di wilayah Kecamatan Tulangan. Kejadian tersebut juga tidak terlepas dari kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pangan dari pemerintah pusat. Program yang baik dari pemerintahan presiden Prabowo Subianto untuk menjamin kesejahteraan bagi masyarakat miskin akan tercerai apabila dalam implementasi di tingkat masyarakat bawah tidak berjalan dengan baik. (NK)


Komentar