SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PERISTIWA
Beranda / PERISTIWA / Polres Lamongan Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Di JLU Dinoyo

Polres Lamongan Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Di JLU Dinoyo

Satu Orang Meninggal

Lamongan,suaraglobal.news 3/10/2026 – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan JLU Dinoyo, Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu (3/10) sekitar pukul 12.15 WIB.

Kecelakaan melibatkan Truck Tronton Box nomor polisi AB-8437-NA yang dikemudikan OS (39), warga Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, dengan sepeda motor TVS nomor polisi S-5900-KT yang dikendarai oleh saudara Sur ( 41) Kecamatan Lamongan.

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W, S.Tr.K., S.I.K. melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut.

Beliau menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah timur ke barat.

Bupati Tapanuli Utara Secara Resmi Membuka Tapanuli Highlands Festival 2026 Di Pantai Libra Kecamatan Muara

“Sesampainya di lokasi, sepeda motor datang dari arah selatan ke utara dan diduga ada salah satu dari kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas menerobos lampu merah. Karena jarak sudah dekat, pengemudi truk tidak dapat menghindar sehingga terjadi kecelakaan.” jelasnya.

“Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi.” lanjutnya.

Petugas langsung menuju lokasi kemudian mengevakuasi korban ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk proses identifikasi lebih lanjut serta mengatur lalu lintas disekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp1 juta, dengan kerusakan pada bagian tangki truk dan bodi sepeda motor.

“Untuk kronologi dan penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakum Satlantas Polres Lamongan” tambahnya.

Pasar Malam Di Jalan Kalidami Untuk Meningkatkan UMKM di Surabaya

IPDA M. Hamzaid, S.Pd. mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan lampu lalu lintas, tidak menerobos lampu merah, serta meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. F’Loso

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement