Pernyataan Pemdes Kalimati yang tidak punya data penerima bantuan pangan adalah bentuk kebohongan Publik yang nyata
Sidoarjo//suaraglobal.news – Skandal dugaan manipulasi pengalihan data Penerima Bantuan Pangan (PBP) di desa Kalimati Kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo dalam program bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), masih menuai polemik dimasyarakat. Sikap pemerintah desa yang acuh tak acuh terkait keluarga warga desa semakin membuktikan betapa buruknya sistem penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalih yang disampaikan Sucipto (operator/pengelola data masyarakat miskin sekaligus kaur keuangan Desa Kalimati red) bahwasanya Pemerintah Desa Kalimati tidak mempunyai data penerima bantuan pangan yang disalurkan pada akhir September yang lalu adalah bukti kekonyolan dan upaya untuk membohongi rakyat.
Perlu diketahui bahwa kewenangan melakukan pergantian penerima bantuan pangan ada di pemerintah desa. Mekanisme pergantian PBP dilakukan apabila ada penerima bantuan pangan dalam daftar DTSEN masuk dalam kategori, meninggal dunia, pindah domisili, alamat tidak ditemukan, anggota TNI-Polri, ASN, perangkat desa, masyarakat mampu, masih dibawah umur, tidak mau menerima dan tidak mengambil beras dalam 5 hari. Sementara itu untuk pengganti penerima bantuan pangan di ambilkan dari DTSEN cadangan dan cek desil pengganti melalui SIKS- NG. Sementara itu, untuk menetapkan pengalihan/pergantian penerima bantuan pangan diputuskan dalam forum musyawarah desa dan Kepala Desa membuat surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak atas pergantian penerima bantuan pangan tersebut.
Merujuk mekanisme pergantian penerima bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) tentunya sangat kecil kemungkinan bantuan pangan beras salah sasaran. Peran dominan pemerintah desa dalam melakukan pergantian penerima bantuan pangan tersebut tidak mungkin Pemerintah Desa tidak punya data penerima bantuan pangan. Hal itu sudah jelas dapat disimpulkan bahwa apa yang disampaikan pemerintah desa Kalimati melalui Sucipto (operator SIKS NG) adalah kebohongan besar yang berpotensi digunakan untuk menutupi dugaan ” skandal” penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bantuan pangan di desa Kalimati Kecamatan Tarik.
Sementara itu, dalam upaya untuk mendapatkan kebenaran materiil atas dugaan kebohongan publik dan manipulasi data pergantian penerima bantuan pangan di desa Kalimati, Sutono berupaya melakukan check list ke penerima bantuan pangan yang terdaftar di DTSEN. Dalam penelusurannya, Sutono menemukan ada 25 penerima bantuan pangan yang tidak mendapatkan undangan pengambilan bantuan, 24 penerima bantuan pangan yang sudah meninggal dunia, 5 penerima bantuan pangan yang pindah domisili dan 122 penerima bantuan pangan dengan alamat RT 0 RW 0 serta 1 penerima bantuan pangan dengan alamat RT 15 padahal jumlah RT di desa Kalimati hanya 13 RT. Artinya data tersebut menunjukkan bahwa ada potensi sebanyak 177 penerima bantuan pangan yang akan diganti. Sementara itu dalam keterangan sebelumnya Sucipto menyampaikan bahwa ada sebanyak 50 penerima bantuan pangan yang dialihkan. Selisih 127 penerima bantuan pangan tersebut yang menjadi pertanyaan besar. Sebab sampai berita ini ditulis belum ada penjelasan resmi dari Pemdes Kalimati prihal pergantian penerima bantuan pangan tersebut. Mereka hanya menyampaikan bahwa perubahan tersebut sudah melalui forum musyawarah desa. Sementara itu yang dipertanyakan masyarakat adalah hasil musyawarah desanya itu apa?. Karena hasil itulah yang dapat menjawab dan mengklarifikasi kecurangan warga desa Kalimati selama ini. Jeritan warga desa yang kurang mampu dan tidak dapat bantuan menjadi fakta empirik bahwa penyaluran bantuan pangan beras di desa Kalimati Kecamatan Tarik banyak permasalahan.
” Saya menemukan ada 25 penerima bantuan pangan yang tidak mendapatkan undangan, 24 meninggal dunia, 5 pindah domisili Dan 123 penerima dengan alamat tidak jelas (RT 0 sebanyak 122 dan RT 15 sebanyak satu penerima). Kalau Pemdes melakukan pergantian penerima bantuan pangan sebanyak 50 PBP, selisih nya di alihkan kemana? Dan 50 orang itu siapa saja. Hal itu penting untuk dijawab pemdes karena saya juga mendapatkan keluhan dari warga yang kurang mampu tapi tidak pernah mendapatkan bantuan”, jelas Sutono
Di lain sisi, Kisno (Kades Kalimati) tidak memberikan tanggapan apapun saat di konfirmasi terkait temuan Sutono tentang hasil check list data di lapangan. Sikap Kepala Desa Kalimati tersebut sangat di sayangkan, sebagai pimpinan desa yang di harapkan dapat memberikan pelayanan dan kebijakan yang adil kepada setiap warga desa justru terkesan cuek prihal keluh kesah warga desa. Padahal sebagai Kepala Desa, Kisno sudah membuat pernyataan pertanggungjawaban mutlak atas pergantian penerima bantuan pangan. (NK)



Komentar