Medan//suaraglobal.news
– Kabut asap yang menyelimuti Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), membuat kualitas udara di sejumlah kawasan masuk kategori tidak sehat. Masyarakat pun diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk menghindari dampak buruk paparan polusi udara.
Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) pada Kamis (15/10/2026) pukul 08.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kecamatan Medan Johor, tercatat sebesar 181.
Sementara itu, di kawasan Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, ISPU mencapai 185. Kedua lokasi tersebut masuk kategori tidak sehat.
Kondisi ini terjadi di tengah penyebaran kabut asap lintas wilayah yang terbawa angin dari sejumlah daerah di Pulau Sumatera menuju Sumatera Utara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara di Kota Medan.
“Per hari ini kami masih melakukan pemantauan terkait kondisi udara di Medan yang masih masuk kategori tidak sehat akibat sebaran kabut asap dari wilayah lain di Pulau Sumatera,” ujar Melvi, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, penyebaran kabut asap berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Sumatera. Kondisi cuaca serta pergerakan angin turut memengaruhi penyebaran asap hingga ke wilayah Sumatera Utara.
Data pemantauan AQMS menunjukkan partikel halus PM2.5 menjadi polutan dominan di kawasan Jalan Pinang Baris. Sementara itu, di kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, polutan dominan yang terpantau adalah PM10.
Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil dan dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Paparan polusi udara dapat memicu gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.
Selain berpotensi mengganggu kesehatan, kabut asap yang pekat juga dapat mengurangi jarak pandang dan mengganggu kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di luar rumah.
Menyikapi kondisi tersebut, DLH Kota Medan mengimbau masyarakat membatasi kegiatan di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara terlihat pekat atau jarak pandang mulai menurun.
Warga yang harus beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel polutan. Masyarakat juga diminta terus memantau perkembangan kualitas udara melalui kanal informasi resmi pemerintah.
Apabila mengalami keluhan seperti batuk, iritasi tenggorokan, atau sesak napas, masyarakat disarankan mengurangi paparan asap dan mencari pertolongan medis jika keluhan berlanjut atau memburuk.
Pemantauan kualitas udara akan terus diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi lingkungan di Kota Medan. Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti imbauan instansi terkait selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut.(ozy)



Komentar