L
Memuat...
INVESTIGASI

Normalisasi Praktik “Curang” SPMB SMPN Sidoarjo Berpotensi Kuat Jadi Embrio Prilaku Koruptif

Pengamat pendidikan Sidoarjo, Badrus Zaman ingatkan potensi kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN di kabupaten Sidoarjo yang akan terus berulang apabila setiap ada kecurangan selalu dinormalisasi. Hal tersebut dapat mengancam hak Setiap anak untuk dapat kesempatan yang sama untuk masuk ke sekolah menengah pertama negeri

Sidoarjo, suaraglobal.news – Hari ini, Senin,23/7/2026, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS Dimulai.Tapi 992 Kursi Itu Masih Jadi Tanda Tanya

Hari ini, 13 Juli 2026, anak-anak Sidoarjo mulai masuk sekolah menengah pertama baru. Seragam sudah disiapkan, tas sudah dikemasi, dan orang tua sudah bersiap mengantar. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan berjalan seperti biasa: ramah tamah, pengenalan guru, yel-yel penyemangat.

Tapi di balik seremoni itu, ada satu angka yang belum selesai dijawab: 992 kursi.

Itu selisih antara kuota yang diumumkan Dinas Pendidikan Sidoarjo ke publik 14.472 kursi, dengan kuota yang benar-benar terkunci di sistem aplikasi pendaftaran: 13.480 kursi. Dinas sudah membantah, katanya tidak ada kursi hilang, semua sudah dihitung sesuai aturan. Tapi bantahan itu datang tanpa membuka datanya secara utuh ke publik. Dan ini bukan kali pertama, tahun lalu pun ada selisih serupa, 1.104 kursi, yang tiba-tiba terisi di akhir proses tanpa pernah ditayangkan terbuka. Potensi kecurangan yang seakan akan dinormalisasi bisa jadi preseden buruk bagi terciptanya keadilan dalam dunia pendidikan, serta berpotensi menjadi embrio prilaku koruptif di lingkungan pendidikan di wilayah kabupaten Sidoarjo.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), embrio utama korupsi meliputi,
Benturan Kepentingan (Conflict of Interest): Situasi di mana seseorang memiliki kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab resminya. KPK bahkan menegaskan bahwa benturan kepentingan adalah pintu masuk awal terjadinya korupsi.

Politik Uang (Money Politic): Praktik suap atau pemberian imbalan untuk memenangkan pemilihan atau mempengaruhi kebijakan, yang sering dianggap sebagai akar tumbuhnya korupsi di ranah kekuasaan.
Nepotisme & Kolusi Skala Kecil. Penyalahgunaan wewenang untuk memberikan keuntungan atau fasilitas kepada kerabat atau kelompok tertentu (misalnya, meloloskan kenalan tanpa seleksi yang adil).
Selain itu, perilaku koruptif berakar pada kebiasaan kecil seperti menyepelekan aturan, tidak disiplin, memanipulasi absensi, hingga menerima suap dalam skala kecil (petty corruption). Hal ini didorong oleh teori GONE dari Jack Bologne, yaitu faktor keserakahan (Greed), kesempatan (Opportunity), kebutuhan (Needs), dan pengungkapan/hukuman yang lemah (Expose).

Kenapa hal seperti ini bisa terus berulang, tahun demi tahun, tanpa ada yang benar-benar menghentikannya, begini kata pengamat pendidikan Sidoarjo.

“Ada satu teori sederhana dari dunia sosiologi organisasi yang bisa menjelaskan ini. Namanya “normalisasi penyimpangan”, istilah yang dipakai peneliti Diane Vaughan saat membedah kenapa NASA membiarkan pesawat ulang-alik Challenger meluncur meski ada tanda bahaya yang sebenarnya sudah terdeteksi jauh-jauh hari. Jawabannya bukan karena orang-orang di NASA jahat atau bodoh. Tapi karena penyimpangan kecil yang tidak pernah ditindak, lama-lama dianggap normal oleh organisasi itu sendiri” ujar Badrus Zaman.

Lebih lanjut Badrus Zaman menyatakan bagaimana pola kerjanya, dan kenapa ini relevan dengan SPMB Sidoarjo yang menilai penyimpangan yang dianggap wajar.

“Ketika selisih 1.104 kursi tahun lalu tidak pernah dikoreksi secara terbuka, maka selisih 992 kursi tahun ini pun jadi terasa “biasa saja” bagi orang dalam sistem. Padahal, kalau dipikir ulang: apa yang membuat selisih ribuan kursi anak sekolah bisa dianggap hal lazim? Ini bukan soal angka kecil yang bisa ditoleransi, tapi ini soal hak anak mendapat tempat sekolah negeri” jelasnya.

Data tersebar di mana-mana, jadi tidak ada yang benar-benar bertanggung jawab dan informasi kuota tersebar di banyak pihak mulai dari lembaga satuan pendidikan ( sekolah), dinas, sistem aplikasi, sehingga tidak ada satu pihak pun yang punya gambaran utuh. Enaknya bagi organisasi: kalau ditanya, semua bisa saling lempar, “itu bukan wewenang kami” atau “itu urusan sistem.” Susahnya bagi publik: tidak ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban penuh. Dan klaim prosedur dari pihak dinas dianggap sama dengan bukti kebenaran di lapangan.

“Sudah sesuai juknis” itu klaim prosedural, artinya sudah ikut aturan main. Tapi itu berbeda dengan bukti substantif, artinya datanya benar dan bisa diverifikasi. Mereka mengatakan “kami sudah ikut prosedur” tidak otomatis membuktikan datanya akurat. Ini yang sering tertukar dalam bantahan pejabat: seolah-olah karena prosesnya online dan sesuai aturan, maka pasti tidak ada yang salah” tegasnya.

Lalu kenapa ini penting, bagi Badrus Zaman justru sekarang, pas MPLS mulai hari ini biasa dijadikan momentum untuk menghilangkan perhatian publik.

“Karena MPLS adalah titik paling rawan untuk penyimpangan ini “menghilang” dari perhatian publik. Begitu anak-anak sudah duduk di kelas, opini publik biasanya ikut mereda, dianggap selesai, dianggap sudah move on. Padahal ini justru momen paling penting untuk terus bertanya, kemana perginya 992 kursi itu? Siapa yang mengisi sisa kuota di menit-menit akhir? Apakah proses itu bisa dipantau publik, atau hanya diketahui segelintir orang di dalam sistem?”, Tambah Badrus Zaman.

Masih menurut Badrus Zaman, kalau pertanyaan ini berhenti begitu MPLS dimulai, maka pola yang sama akan terulang lagi tahun depan dan tahun depannya lagi. Itulah persis cara kerja normalisasi penyimpangan: bukan karena tidak ada yang peduli, tapi karena kepedulian itu biasanya padam tepat ketika seremoni dimulai.

Sementara itu Komisi Informasi Jawa Timur sudah menyentil soal keterbukaan informasi dalam polemik ini. Itu sinyal bagus ada pihak independen yang mulai melihat celah yang sama. Tapi sinyal itu hanya berarti kalau publik ikut menjaga agar pertanyaannya tidak ikut selesai bersama MPLS.

“Anak-anak boleh mulai sekolah hari ini. Tapi pertanyaan soal 992 kursi itu, belum boleh selesai” pungkasnya. ( NK)

Ditulis oleh: admin SuaraGlobalNews

Lihat Semua Artikel
Dilihat 119 kali
BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan