L
Memuat...
UMUM

Laskar Sakera DPC Banyuwangi Pertegas Aturan Penggunaan Emblem Dan Stiker Keanggotaan

Banyuwangi//suaraglobal.news – Ormas Laskar Sakera DPC Banyuwangi mempertegas aturan internal terkait penggunaan emblem dan stiker keanggotaan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, identitas organisasi, serta memastikan setiap nomor anggota dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan Korlap Umum bersama Bendahara Laskar Sakera DPC Banyuwangi dalam rapat bersama jajaran pengurus yang digelar pada Jumat (15/8/2026).

Ruang IklanAdvertisement

Dalam keputusan rapat, penggunaan maupun pemasangan stiker keanggotaan Laskar Sakera tidak diperbolehkan dilakukan secara sembarangan. Setiap stiker memiliki nomor anggota atau nomor lambung yang menjadi identitas masing-masing anggota.

Karena itu, pemasangan stiker maupun pelepasan stiker harus terlebih dahulu diketahui oleh Korlap Umum. Ketentuan tersebut diberlakukan untuk memastikan pendataan dan penggunaan nomor anggota tetap tertib serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Selain itu, setiap proses pemasangan maupun pelepasan stiker wajib disertai dokumentasi berupa foto dan video. Dokumentasi tersebut menjadi bukti bahwa nomor lambung yang digunakan maupun dilepas memang diketahui dan dapat dipertanggungjawabkan oleh anggota yang bersangkutan.

Korlap Umum Laskar Sakera DPC Banyuwangi Saiful menegaskan, aturan tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersulit anggota, melainkan sebagai bentuk penataan administrasi dan identitas organisasi agar lebih profesional.

“Setiap nomor anggota memiliki identitas dan kepemilikan yang harus jelas. Karena itu, pemasangan maupun pelepasan stiker tidak boleh dilakukan sembarangan. Semuanya harus diketahui Korlap Umum dan disertai dokumentasi foto serta video,” tegas Korlap Umum.

Hal senada disampaikan Bendahara Laskar Sakera DPC Banyuwangi Bunarwi. Menurutnya, penertiban penggunaan emblem dan stiker merupakan bagian dari pembenahan organisasi, terutama dalam menjaga data serta identitas anggota.

“Kami ingin semuanya tertib dan transparan. Dengan adanya nomor anggota yang jelas serta dokumentasi setiap pemasangan dan pelepasan stiker, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai identitas maupun nomor lambung anggota,” ujarnya.

Keputusan tersebut telah disepakati dan disahkan dalam rapat bersama pengurus Laskar Sakera DPC Banyuwangi pada Jumat, 15 Agustus 2026.

Seluruh anggota Laskar Sakera DPC Banyuwangi wajib mematuhi dan menjalankan ketentuan tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menjaga ketertiban, disiplin, dan marwah organisasi.

Dengan penataan tersebut, Laskar Sakera DPC Banyuwangi berharap seluruh atribut dan identitas keanggotaan dapat digunakan secara tertib, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan internal organisasi.(Mohamad)

Ditulis oleh: admin

Lihat Semua Artikel
Dilihat 12 kali
BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan