SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UMUM
Beranda / UMUM / 21.396 Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Polisi

21.396 Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Polisi

Lamongan,suaraglobal.news

Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik, Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Lamongan kembali memperkuat pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Lamongan.

Melalui operasi bersama yang dilaksanakan pada Selasa (22/9), petugas gabungan operasi berhasil mengamankan 21.396 batang rokok ilegal.

Melalui operasi ini, temuan terbesar berada di Kecamatan Karanggeneng, yakni sebanyak 20.460 batang rokok ilegal, lalu ada Kecamatan Sukodadi dengan temuan sebanyak 936 batang. Sementara itu, hasil pemeriksaan di Kecamatan Kalitengah dan Kecamatan Babat nihil.

Rokok ilegal yang ditemukan dalam operasi tersebut diantaranya ialah rokok yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos), menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, serta menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Polres Lamongan Respons Cepat Kebakaran Dapur Di Desa Kedukbembem Mantup Api Berhasil Dipadamkan

Atas temuan tersebut, rokok ilegal yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya telah disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Operasi bersama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memastikan ketentuan di bidang cukai dapat ditegakkan secara optimal. Langkah ini juga menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga iklim usaha yang sehat serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan cukai. NJ

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement