Sleman, suaraglobal.news – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal terus digencarkan. Kali ini, sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal Sobo Ndeso” digelar di Padukuhan Banyumeneng, RT 15 RW 004, Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (21/7).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bea Cukai, Satpol PP, dan Perkumpulan Seni Tradisi (PASRI) DIY. Berbeda dengan sosialisasi pada umumnya, acara dikemas dalam suasana santai melalui obrolan interaktif yang dipandu Ketua PASRI DIY, Nano Asmorondono, dengan menghadirkan seniman Dalijo Angkring sebagai bintang tamu.
Melalui pendekatan budaya dan humor, masyarakat diajak memahami ciri-ciri rokok ilegal, dampaknya terhadap penerimaan negara, serta pentingnya peran masyarakat dalam menolak peredaran rokok tanpa pita cukai atau yang menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bea Cukai DIY, Satpol PP DIY, unsur Kepolisian, tokoh masyarakat, serta penggiat seni dan budaya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal hingga ke tingkat desa.
Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban. Warga tidak hanya mendapatkan informasi mengenai ketentuan cukai hasil tembakau, tetapi juga dapat berdialog langsung dengan narasumber, menyampaikan pertanyaan, dan berbagi pengalaman terkait peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.
Melalui program “Gempur Rokok Ilegal Sobo Ndeso”, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa membeli dan mengedarkan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi mengganggu persaingan usaha yang sehat. Pendekatan edukatif berbasis budaya seperti ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih efektif dan mendorong partisipasi aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
Slamet.
