L
Memuat...
DAERAH

Wabup Sidoarjo Perintahkan Bongkar Bangunan Warung Remang Remang Yang Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi

Pemerintah daerah Sidoarjo terus melakukan operasi penertiban kawasan yang diduga menjadi tempat lokalisasi prostitusi guna menekan angka penderita virus HIV dan mencegah penyebaran virus yang membahayakan tersebut. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana yang memimpin langsung operasi gabungan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah Sidoarjo menekan dan mencegah penyebaran virus HIV dan menciptakan kondusifitas di lingkungan masyarakat

 

Sidoarjo, suaraglobal.news – Keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam memberantas penyakit masyarakat dan menihilkan penyebaran virus HIV terus digalakkan. Razia tempat tempat yang diduga dijadikan tempat karaoke dan prostitusi kembali dilakukan oleh pemerintah daerah Sidoarjo. Dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana petugas gabungan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) besar-besaran di tiga lokasi sekaligus, Sabtu (11/07/2026) malam.

​Operasi senyap yang membidik warung remang-remang hingga lokalisasi ini dipimpin Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yany Setyawan dengan memperkuat personel gabungan dari unsur TNI, Polri serta Forkopimka setempat di duga sudah bocor duluan. Pada titik pertama di warung remang-remang kawasan selatan Pabrik Gula Krembung (Desa Mojoruntut), Kecamatan Krembung petugas tidak menemukan hasil apa pun. ​Kondisi serupa juga dijumpai saat tim bergeser ke lokasi kedua. Yakni kawasan lokalisasi di kawasan Krian. Rencana operasi ini telah bocor sebelum petugas tiba di lokasi. Hal itu di sampaikan oleh salah seorang penjaga warung kopi yang tutup karena mendapatkan informasi akan ada Razia. Meski mayoritas gubuk dan warung sudah sepi ditinggal penghuninya, petugas tetap berhasil mengamankan empat wanita penghibur.

​Melihat kondisi ini, Wabup Mimik Idayana langsung mengambil tindakan tegas. Ia menginstruksikan agar bangunan liar di kawasan Krenseng untuk segera dibongkar secara permanen.

​”Kalau memang berpindah tempat, segera dibersihkan. Jangan sampai dibiarkan berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Begitu terlihat ada aktivitas lagi, langsung ditertibkan. Nanti lama-lama mereka akan bosan sendiri kalau tidak diberi ruang,” ujar Mimik Idayana.

Usai dari Krian, Sidak dilanjutkan ke kawasan Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo kota, di lokasi ini petugas menemukan menemukan sejumlah lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD). Selain itu, petugas juga menemukan berbagai minuman keras, baik yang masih tersimpan di dalam dus maupun yang telah dikeluarkan dan diduga siap diperjualbelikan.

Beberapa orang yang berada di lokasi turut diamankan oleh petugas untuk didata dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mimik mengatakan, keberadaan lapak-lapak karaoke di atas Tanah Kas Desa perlu segera dievaluasi. Pemerintah desa diminta melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap jumlah lapak, bentuk pemanfaatan aset desa, serta besaran pendapatan yang diterima desa dari pemanfaatan TKD tersebut.

“Kepala desa yang sekarang masih baru. Kami meminta dilakukan pendataan secara menyeluruh, mulai dari jumlah lapak hingga pemasukan yang diterima desa dari pemanfaatan Tanah Kas Desa,” pintanya.

Dalam sidak tersebut, petugas juga menemukan sejumlah merek minuman keras yang diduga diperjualbelikan di lokasi. Namun, beberapa titik yang menjadi sasaran operasi tampak sepi.

Menurut Mimik, kondisi tersebut diduga akibat informasi mengenai pelaksanaan sidak telah lebih dahulu diketahui oleh pihak-pihak tertentu.

“Tadi ada tiga titik yang kami datangi, tetapi kondisinya sudah sepi. Diduga informasi sidak sudah bocor sehingga aktivitas di lokasi tidak seperti biasanya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dugaan kebocoran informasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar pengawasan dan penegakan aturan ke depan dapat berjalan lebih efektif.

Selain penertiban, sidak juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menekan berbagai penyakit sosial yang berpotensi meningkatkan penyebaran HIV/AIDS. Berdasarkan data pemerintah daerah, Kabupaten Sidoarjo masih menjadi salah satu daerah dengan angka kasus HIV/AIDS yang perlu mendapat perhatian serius.

Karena itu, Mimik meminta kawasan-kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi prostitusi maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum segera ditata ulang.

“Ke depan kawasan itu harus ditertibkan. Bisa dimanfaatkan menjadi taman atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) sehingga lebih nyaman, bersih, dan memberikan manfaat bagi warga,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap penataan kawasan tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sehat, aman, serta memastikan pemanfaatan aset desa dilakukan secara transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (NK)

Ditulis oleh: admin SuaraGlobalNews

Lihat Semua Artikel
Dilihat 144 kali
BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan