L
Memuat...
NASIONAL

Menolak Lupa di Usia 81 Menatap Indonesia yang Merdeka Tapi Hukumnya Belum Merdeka

Malang,suaraglobal.news Hari ini, 17 Agustus 2026, Republik Indonesia resmi menapaki usia 81 tahun. Sebuah usia yang matang bagi sebuah bangsa untuk tegak berdiri di atas kakinya sendiri. Upacara megah digelar, bendera merah putih berkibar dari sabang sampai merauke, dan pekik “Merdeka!” kembali menggema. Namun, di balik seremonial yang riuh itu, sebagai praktisi hukum dan pegiat sosial, batin saya justru bergolak oleh sebuah pertanyaan mendasar: Apakah rakyat Indonesia benar-benar sudah merdeka dari ketidakadilan?

Jika jujur berkaca, refleksi kemerdekaan tahun ini terasa getir. Kita sedang menyaksikan pemandangan yang menyakitkan: pelaksanaan hukum yang carut-marut dan merajalelanya korupsi yang kian ugal-ugalan di seluruh lini instansi pemerintahan.

Korupsi tidak lagi menjadi oknum, melainkan telah bermutasi menjadi sistem yang akut. Trias Politika yang seharusnya menjadi pilar keseimbangan demokrasi, kini justru seolah bersaing dalam panggung sandiwara penyalahgunaan kekuasaan.

Di tubuh Legislatif kita melihat bagaimana fungsi legislasi dan pengawasan kerap kali tunduk pada kepentingan transaksional dan pragmatisme politik, bukan demi kesejahteraan rakyat yang mereka wakili. Di ranah *Eksekutif* , birokrasi dan anggaran negara yang mengalir dari keringat pajak rakyat sering kali bocor di tengah jalan, tereduksi oleh gurita korupsi yang terstruktur dari pusat hingga daerah.

Lebih tragis lagi jika kita menengok ke halaman rumah Aparat Penegak Hukum (APH). Institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan dan harapan tempat rakyat bernaung, justru sering kali terseret dalam pusaran skandal. Ketika hukum bisa diperjualbelikan, ketika vonis bisa dinegosiasikan, dan ketika hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, di sanalah esensi kemerdekaan itu sebenarnya sedang dijajah oleh bangsanya sendiri.

Carut-marut hukum ini menciptakan ketidakpastian yang luar biasa. Akibatnya, kepercayaan publik (public trust) berada di titik nadir. Rakyat mulai jengah melihat para koruptor yang masih bisa tersenyum lebar di depan kamera, sementara rakyat kecil yang mencari keadilan harus menelan pil pahit birokrasi yang berbelit dan mahal.

Sebagai bagian dari *Persatuan Advokat Indonesia (Peradi),* saya memandang situasi ini tidak boleh dibiarkan menjadi hal yang lumrah. Advokat, sebagai salah satu unsur penegak hukum yang bebas dan mandiri, memiliki tanggung jawab moral dan profesi yang besar untuk terus menyuarakan kebenaran dan mengawal konstitusi. Kita tidak boleh menjadi penonton yang pasif di tengah runtuhnya pilar-pilar keadilan.

“Momentum 17 Agustus 2026 ini harus kita jadikan sebagai titik balik untuk melakukan “Refleksi Total”
Pembersihan Internal: Instansi eksekutif, legislatif, dan khususnya APH harus memiliki keberanian dan kemauan politik yang kuat (political will) untuk memotong generasi korup di tubuh mereka sendiri tanpa tebang pilih.” Ujar Ach hussairi S.H, M.H

Penguatan Advokasi Publik: Pegiat sosial dan praktisi hukum harus memperkuat sinergi untuk mendampingi masyarakat rentan yang hak-hak hukumnya dirampas oleh kesewenang-wenangan penguasa.

Independensi Hukum: Mengembalikan marwah hukum agar steril dari intervensi politik kekuasaan apa pun.Kemerdekaan sejati bukan hanya tentang bebas dari penjajahan asing. Kemerdekaan sejati adalah ketika setiap warga negara, tanpa memandang status sosial dan ekonominya, mendapatkan perlakuan yang sama dan adil di hadapan hukum (equality before the law).

“Jangan biarkan pahlawan yang gugur mendahului kita menangis melihat bangsa ini merdeka secara administratif, namun terjajah oleh korupsi dan ketidakadilan yang merajalela. Mari kita rebut kembali kemerdekaan hukum kita. Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Merdeka!!”. Tutupnya

Syaiful/Sambo

Ditulis oleh: admin

Lihat Semua Artikel
Dilihat 44 kali
BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan