L
Memuat...
NASIONAL

Aksi Warga Sunggal Lakukan Protes di Depan Poltabes Medan Tuntut Keadilan

Medan, suaraglobal.news
Dalam aksi protes yang dilakukan warga Sunggal Kecamatan Medan Sunggal kepada Kapoltabes Medan di depan pintu masuk Poltabes Medan sebagaimana yang sudah diberitakan di media suaraglobal.news edisi tanggal 10/08/2026 tersebut Novita Sari Sitorus SH akan tetap menuntut keadilan sebagaimana yang di tetapkan oleh UU yang berlaku di Indonesia.dan tercantum dalam butir-butir Pancasila pada sila ke lima.

Pembelaan itu tetap dilanjutkan kepada warga yang merasa di dzolimi haknya dalam berwarga negara dimana sampai saat ini masih dalam penahanan pihak berwajib sementara warga tersebut bukanlah pembunuh perampok bandar narkoba dan lain-lain, melainkan hanya warga biasa yang ingin mendapatkan kehidupan yang nyaman di dalam bertempat tinggal.

Disisi lain juga Novita Sari Sitorus SH sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk mengetahui sejauh mana ijin PT Leo Mas tersebut namun jawaban dari Kepala Desa hanya surat domisili saja.

Perlu juga diketahui bahwa ijin domisili bukanlah surat keputusan yang memberikan wewenang PT Leo Mas tersebut untuk beroperasi.

Namun semuanya itu sudah ditetapkan dalam KEPMEN No 32 tahun 2009.
Dalam aksi turun jalan di depan pabrik tersebut.

“Pihak Polsek Sunggal dan Poltabes supaya mengusut tuntas surat perijinan PT Leo Mas tersebut dan Novita Sari Sitorus SH juga meminta pihak kepolisian harus berdiri tegak lurus dalam menyelesaikan permasalahan ini.” tegas Novita.

Dalam aksi protes ini 10 Pendeta Aliansi dan pengurus BKAG Deli Serdang turut bergabung dalam peristiwa ini karena salah satu warga dalam ikut dalam penahanan Polisi.

Sebagai tokoh masyarakat dan pimpinan Gereja Pdt Bishop Dikson Panjaitan menegaskan bahwa PT Leo Mas telah melakukan suatu pelanggaran dalam perundang-undangan yang berlaku di NKRI Dimana PT Leo Mas tidak memiliki ijin yang kongkrit, sebab menurut Pdt Bishop Dikson Panjaitan masalah ijin ini sudah diluangkan lewat pertemuan debat-pendapat di kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang dari hasil pertemuan itu.

Dinas lingkungan hidup dan Dinas yang terkait dalam perijinan itu mengatakan bahwa semuanya itu ada kekeliruan dan dalam tanggapan Pdt Bishop Dikson Panjaitan kenapa PT Leo Mas dapat beroperasi tanpa adanya kordinasi dengan warga setempat sehingga menimbulkan suatu permasalahan dengan warga.

Dengan tegas Pdt Bishop Dikson Panjaitan menegaskan kalau permasalahan ini tidak dapat di selesaikan, beberapa warga yang ditahan dan salah satunya sintua gereja.

Maka Pdt bishop Dikson Panjaitan akan mengirimkan ribuan orang pemuda gereja untuk turun jalan memberhentikan segala aktivitas yang dilakukan oleh pihak PT Leo Mas yang berada di wilayah tersebut

Dalam orasinya terakhir Pdt bishop Dikson Panjaitan mengatakan yang diminta masyarakat hanyalah ketenangan dan kedamaian yang ingin mereka dapatkan, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada komentar dari PT Leo Mas.
(Tp Silaban)

Ditulis oleh: admin SuaraGlobalNews

Lihat Semua Artikel
Dilihat 16 kali
BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan