Jombang, suaraglobal.news — Komisi A DPRD Kabupaten Jombang dijadwalkan menggelar hearing pekan depan, Juli 2026, di Ruang Kerja Komisi A. Agendanya, membahas mandeknya proses mutasi perangkat Desa Plabuhan, Kecamatan Plandaan.
Menurut informasi yang diperoleh redaksi, undangan sudah dilayangkan kepada Kepala Desa Plabuhan dan perwakilan warga. Poin resminya hanya satu, kenapa rekomendasi mutasi dari Camat Plandaan belum juga terbit.
Tapi di luar kertas undangan itu, publik Plabuhan Plandaan punya agenda lain yang jauh lebih mendesak.
Hanya 1 Perangkat Desa Yang Kosong – Apa Sampai Perlu Hearing…?
Keresahan itu mencuat dari masyarakat. Bagi mereka, logikanya sederhana.
“Cuma 1 perangkat yang kosong. Kepala desa tinggal buka seleksi, isi sesuai aturan. Kenapa harus dibawa ke DPRD…? Ada apa di balik penundaan rekomendasi kecamatan ini,” kata narasumber kepada redaksi yang meminta namanya tidak disebut.
Pertanyaannya menohok : Apakah hearing ini benar soal tata kelola pemerintahan, atau ada tarik – menarik kepentingan di balik satu kursi kosong itu…?
Diduga Proyek Mangkrak TA 2025 : Itu Yang Mendesak
Sorotan publik justru mengarah ke kinerja serta anggaran desa. Sejumlah kegiatan fisik dan pemberdayaan Tahun Anggaran 2025 disebut warga belum tuntas. Fisiknya belum jadi sepenuhnya, manfaatnya belum dirasakan.
“Program desa banyak yang mangkrak. Masyarakat sudah lihat sendiri. Seharusnya itu yang dikejar penyelesaiannya oleh kepala desa, bukan sibuk urus mutasi,” tegas sumber tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari Pemerintah Desa Plabuhan soal dua hal :
1. Progres mutasi,
2. Status proyek TA 2025.
Pihak Kecamatan Plandaan juga belum angkat bicara terkait alasan belum keluarnya rekomendasi.
Redaksi masih berupaya mengonfirmasi ke semua pihak agar pemberitaan berimbang.
Di tengah informasi tersebut, Publik menitipkan 3 pertanyaan besar ke Komisi A DPRD Kabupaten Jombang :
1. Urgensi : Atas dasar apa satu kekosongan perangkat harus naik ke forum dewan, sementara proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak di desa justru terbengkalai…?
2. Akuntabilitas Anggaran TA 2025 : Ke mana larinya anggaran untuk program yang hingga pertengahan 2026 belum selesai…? Siapa yang harus bertanggung jawab…?
3. Fungsi Pengawasan : Apakah hearing akan berhenti di administrasi mutasi, atau berani mengupas tuntas evaluasi kinerja, serapan anggaran, dan penyebab proyek desa tersendat…?
Sebagai mitra kerja pemerintah desa, Komisi A kini diuji. Publik tidak butuh forum seremoni. Publik butuh forum pembongkaran.
Tuntutan Warga : Konkret, Bukan Janji.
Yang warga minta bukan penjelasan normatif. Mereka minta kepastian :
1. Kapan proyek TA 2025 tuntas…?
2. Apa kendala riilnya…?
3. Dan siapa yang akan menanggung akibatnya…?
Hearing Pekan Depan Bukan Sekadar Soal Mutasi.
Ini ujian bagi DPRD : Berpihak pada birokrasi atau pada pelayanan.
Ini juga ujian bagi Pemerintah Desa Plabuhan : Membuktikan bahwa yang diutamakan adalah kerja untuk warga, bukan urusan kursi.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ke Kepala Desa Plabuhan, Camat Plandaan, dan Komisi A masih terus dilakukan. Bersambung…
REPORTER : HERLAMBANG
