SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
INVESTIGASI
Beranda / INVESTIGASI / Diduga melakukan Kebohongan Publik Hingga “Pemblokiran” No WhatsApp, Sucip Dan Koordinator SLRT Kecamatan Tarik Jadi Sorotan

Diduga melakukan Kebohongan Publik Hingga “Pemblokiran” No WhatsApp, Sucip Dan Koordinator SLRT Kecamatan Tarik Jadi Sorotan

Skandal Dugaan penyimpangan bantuan sosial Bansos beras di desa Kalimati semakin kuat. Warga akan bersurat ke badan pangan nasional dan presiden Prabowo Subianto

Sidoarjo//suaraglobal.news – Kecurigaan masyarakat desa Kalimati terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras 30 kg bagi 776 Keluarga Penerima Manfaat desa Kalimati semakin kuat. Berawal dari ketidaksediaan Pemdes Kalimati untuk memberikan informasi tentang data Keluarga Penerima Manfaat yang sudah menerima penyaluran Bansos ke masyarakat hingga adanya perbedaan angka jumlah data yang direvisi dengan jumlah data yang tidak sesuai alamat di daftar penerima bansos dari BPS. Dimana sebelumnya, Sucipto, perangkat desa Kalimati menyampaikan ada sekitar 50 data penerima yang direvisi dari daftar penerima bansos yang dikeluarkan oleh BPS. Ia menyebutkan, revisi itu dilakukan karena adanya alamat yang tidak jelas dan juga daftar penerima yang sedang meninggal. Atas alasan itulah Pemdes Kalimati bersama petugas dari SLRT melakukan revisi. Namun dari data yang diperoleh suaraglobal.new, ada 122 nama dengan alamat tidak jelas ( tercantum RT 0 RW 0) dan 1 nama dengan alamat RT 15 dari daftar penerima bansos yang dikeluarkan BPS. Padahal jumlah RT secara keseluruhan di desa Kalimati hanya 13 RT. Perbedaan angka 73 daftar KPM tersebut jadi pertanyaan besar. Dan dialihkan ke mana 73 nama yang beralamatkan tidak jelas tersebut ?. Berbedaan angka tersebut hanya dari jumlah alamat yang tidak jelas, belum lagi jumlah angka dari daftar penerima yang sudah meninggal dunia.

Sampai berita ini ditulis, baik, Sucipto selalu pengelolaan data penerima bansos desa Kalimati maupun Eka Yusnia selaku koordinator SLRT Kecamatan Tarik yang bertugas sebagai pihak yang melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat dan pengecekan Kouta data belum memberikan jawaban/klarifikasi. Bahkan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya centang satu. Sebelum suaraglobal.news mengira hand phone mereka tidak aktif, akan tetapi ketika di hubungi lewat no WhatsApp yang ternyata muncul centang dua (WhatsApp aktif red).

Sikap para aparatur desa maupun petugas pemerintah tentunya sangat disayangkan. Hal itupun semakin menguat kecurigaan masyarakat desa Kalimati akan adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras 30 kg dari badan pangan nasional. Indikator kuat adanya dugaan penyimpangan selain upaya merahasiakan data penyaluran bantuan sosial Bansos dan perbedaan angka revisi yang disampaikan Sucipto berdasarkan alamat yang tidak jelas dan fakta empirik alamat yang tidak jelas daftar penerima bansos desa Kalimati berdasarkan data BPS adalah sikap memblokir no WhatsApp jurnalis oleh Sucipto sebagai pejabat publik dan Eka Yusnia selaku koordinator SLRT yang seharusnya memberikan sosialisasi, edukasi dan informasi ke masyarakat

Untuk itu, Sutono dan beberapa warga desa Kalimati yang lain akan aktif melakukan investigasi yang lebih komprehensif guna memastikan kebenaran dugaan penyimpangan penyaluran Bansos beras di desa Kalimati Kecamatan Tarik.

IWAPI Lamongan Torehkan Prestasi Tingkat Provinsi Tahun 2026

” Kami bersama warga yang lain akan mendalami informasi ini dan melakukan investigasi dan klarifikasi langsung kepada masyarakat yang sudah menerima bantuan beras tersebut ” tegas Sutono.

Pelaksanaan bantuan sosial (Bansos) beras ini merujuk pada peraturan badan pangan nasional no 2 tahun 2026 tentang penyelenggaraan cadangan beras pemerintah. Sebagaimana termaktub dalam pasal 4 ayat 2 huruf d. Dimana dalam penyalurannya badan pangan nasional menggandeng perum Bulog sebagai penyalur bantuan, kementerian sosial untuk melakukan pengecekan data penerima manfaat.

Dalam pelaksanaan dilapangkan petugas SLRT yang di bantu oleh pemerintah desa melakukan verifikasi dan validasi data penerima bansos dan pengecekan kouta data. Secara garis besar, l tugas dan fungsi utama petugas SLRT dalam program bantuan tersebut:1. Verifikasi dan Validasi Data Penerima Manfaat. Membantu memeriksa kesesuaian Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang diturunkan oleh pemerintah pusat dengan kondisi riil warga setempat.Mengidentifikasi salah sasaran dengan melaporkan jika terdapat penerima yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau status ekonominya sudah mampu (gradasi).Petugas SLRT juga memberikan usulan pengganti dan membantu memproses administrasi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) untuk mengalihkan bantuan beras kepada keluarga miskin lain yang lebih berhak namun belum terdata.

Petugas SLRT juga menginformasikan kepada warga mengenai jadwal pembagian, lokasi titik salur (seperti kantor desa, balai kelurahan, atau koperasi yang ditunjuk), serta persyaratan dokumen yang harus dibawa (KTP/Kartu Keluarga). Memberikan efukasi hak Warga dengan menjelaskan bahwa bantuan beras Bapanas ini diberikan secara utuh (biasanya 10 kg per Keluarga Penerima Manfaat) tanpa adanya potongan biaya administratif apa pun.

Perilaku/tindakan koordinator SLRT Kecamatan Tarik bersama Sucipto, perangkat desa Kalimati yang semakin tertutup dan menghindari pertanyaan media dikala muncul dugaan permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial di Desa Kalimati ini sangat disayangkan. Pihak yang seharusnya dapat memberikan pencerahan Ikhwal permasalahan yang terjadi justru menghindari pertanyaan masyarakat. Kalau dugaan masyarakat desa Kalimati tentang adanya dugaan penyimpangan penyaluran Bansos itu benar benar terjadi, sungguh itu adalah peristiwa yang sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Dimana niat baik pemerintah untuk membantu rakyat yang kurang mampu justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (NK)

Bupati Lamongan Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement