Tarutung.suaraglobal.news
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Propinsi Sumatera Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan Kabupaten Tapanuli Utara untuk mematangkan langkah transformasi digital Kearsipan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Input Data Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN), dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), memasuki hari kedua, Kamis, 10/09/2026, bertempat di Aula Kantor Bupati Tapanuli Utara. Kegiatan difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utar.
Bimbingan Teknis (Bimtek) yang telah berlangsung sejak Rabu, 09/09/2026 ini, dibuka langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr Jenius Taripar Parsaoran Hutabarat S.Si, M.Si.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pembenahan Kearsipan merupakan fondasi utama dalam memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pengelolaan kearsipan memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan, transformasi digital dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, juga kita tidak hanya sedang membenahi dokumen, tetapi kita sedang membangun kapasitas dan profesionalitas pelayanan publik di Tapanuli Utara” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya penyelamatan dokumen hukum, aset daerah, dan rekam jejak pembangunan kedalam platform digital, agar dapat terintegrasi secara nasional serta terhindar dari resiko kehilangan atau kerusakan fisik, ujarnya.
Kegiatan Bimtek hari kedua ini diikuti oleh 50 perwakilan dari utusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melengkapi total 100 peserta dari 25 perangkat daerah, 15 kecamatan, serta UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Utara yang telah mengikuti sesi pada hari pertama, tambah Bupati.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tapanuli Utara, Jenri Simanjuntak menjelaskan bahwa penyelenggaraan Bimtek berlandaskan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009: tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memenuhi kewajiban pengelolaan arsip yang modern dan akuntabel, mewujudkan integrasi data yang valid dan transparan, serta mengasah keterampilan teknis Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam mengoperasikan aplikasi SIKN dan penyiapan dokumen sumber” ujar Jenri.
Pelatihan menghadirkan Arsiparis Ahli Masya dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr. Rudi Andri Syahputra, S.S, M.A, sebagai narasumber utama. Para peserta mendapatkan pendampingan langsung mengenai kebijakan Nasional, teknis penyiapan data, hingga praktik penggunaan aplikasi SIKN, tambah Jenri.
Turut hadir dalam jajaran Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara antara lain Kepala Dinas Perpustakaan, Marco Panggabean, Kepala Dinas Kominfo, Donna Situmeang, Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Neny Angelina, para Asisten, Staf Ahli, serta Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Tapanuli Utara.
(Edy)


Komentar