Data penambahan kuota pada jalur domisili yang sangat signifikan jumlahnya. Hal tersebut berpotensi terjadi kecurangan dan permainan yang sistematis dan masif serta memberi celah terjadinya praktek korupsi dalam pelaksanaan SPMB SMPN tahun ajaran 2026-2027 di kan sudah Sidoarjo
Sidoarjo, suaraglobal.news – Menyikapi adanya potensi besar terjadinya kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN tahun ajaran 2026-2027 di kabupaten Sidoarjo, pengamat pendidikan Sidoarjo, Badrus Zaman menyayangkan surat terbuka untuk Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kabupaten Sidoarjo. Hal itu Ia sampaikan berdasarkan hasil pemantauan langsung terhadap sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027, khususnya pada jalur domisili. Selama periode 26 hingga 29 Juni 2026. Badrus Zaman melakukan crawling data secara berkala dan menemukan serangkaian anomali yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo kepada publik.
Persoalan itu bermula dari dugaan hilangnya/ perbedaan jumlah kursi, 992 kursi antara angka yang dipublikasikan Dinas Dikbud saat sosialisasi sebanyak 14.472 kursi, dengan kuota yang terkunci pada aplikasi pendaftaran daring sebanyak 13.480 kursi. Alih-alih membuka data secara transparan, kata Badrus Zaman, Dinas Dikbud Sidoarjo bersikap defensif dan menyebut selisih tersebut sebagai konsekuensi otomatisasi sistem.
Dari data yang dikumpulkan Badrus Zaman, membuktikan sebaliknya: angka pagu bukan hanya tidak stabil, tetapi juga melampaui batasnya sendiri.
Temuan Data Pemantauan-26 Juni 2026
Pemantauan pertama dilakukan pada 26 Juni 2026 terhadap data rangking jalur domisili seluruh 46 SMPN Sidoarjo. Ditemukan bahwa tiga sekolah mengalami lonjakan pagu yang sangat signifikan melalui mekanisme rangking tanpa pengumuman atau penjelasan resmi:
A. Sekolah dengan Lonjakan Pagu Paling Mencolok
B. Rekapitulasi Total Seluruh 46 SMPN Sidoarjo
C. Visualisasi Perubahan Pagu Domisili – 26 Juni 2026
Temuan Lanjutan – 29 Juni 2026: Realisasi Melampaui Pagu
Pemantauan lanjutan yang dilakukan Badrus Zaman, tepatnya tiga hari kemudian mengungkap fakta yang jauh lebih mengkhawatirkan. Realisasi penerimaan jalur domisili tidak hanya mendekati pagu ia telah melampauinya sebanyak 835 kursi atau setara 13,96 persen. Ini berarti batas maksimum penerimaan yang seharusnya menjadi acuan resmi telah ditembus oleh sistem itu sendiri, tanpa penjelasan kepada publik.
Rincian 17 Sekolah dengan Realisasi Melampaui Pagu.
Penelusuran lebih lanjut terhadap data per satuan pendidikan per 29 Juni 2026 menemukan bahwa kelebihan 835 kursi tersebut tidak tersebar merata, melainkan terkonsentrasi hanya pada 17 dari 46 SMPN (37 persen dari total sekolah). Sebanyak 29 sekolah lainnya tercatat realisasinya sesuai dengan pagu yang ditetapkan.
Badrus Zaman juga menyampaikan analisisnya tentang Tren angka yang terus bergerak. Menurutnya, jika ketiga titik data digabungkan, terlihat pola yang sangat jelas: angka domisili SPMB Sidoarjo terus bergerak naik dari satu tahap ke tahap berikutnya, tanpa transparansi kepada publik mengenai mekanisme di balik pergerakan tersebut.
Lebih lanjut, Badrus Zaman dalam surat terbukanya juga menyayangkan sikap Dinas Dikbud Sidoarjo yang selalu menjawab pertanyaan publik dengan satu alasan, yaitu otomatisasi pelimpahan jalur. Dimana alasan yang sama telah digunakan untuk menjawab pertanyaan publik tentang hal yang tahun lalu. Ketika selisih mencapai 1.104 kursi (SPMB tahun lalu red). Pola yang berulang dua tahun berturut-turut bukan lagi anomali teknis ini adalah indikasi sistemik.
“Bantahan tanpa membuka data secara utuh justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam sistem. Jika pagu bisa ditembus 835 kursi oleh realisasi, mengapa 992 kursi yang hilang sejak sosialisasi tidak bisa dijelaskan secara rinci dan terbuka” curiganya.
Badrus Zaman juga menegaskan bahwa, data tidak bisa berbohong. Dalam rentang kurang dari satu minggu, saya merekam pergerakan angka jalur domisili SPMB Sidoarjo dari 5.983 ke 6.210, lalu melonjak ke 6.818 sebuah pergerakan 835 kursi di atas pagu resmi yang tidak pernah diumumkan kepada publik. Dia juga menekankan bahwa setiap anak di Sidoarjo berhak mendapatkan kepastian akses pendidikan. Untuk itu dirinya akan menyampaikan temuan dan analisanya terkait proses SPMB SMPN tahun ajaran 2026-2027 tersebut ke ombudsman perwakilan Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Anak-anak Sidoarjo berhak mendapat kepastian akses pendidikan, bukan ketidakjelasan data. Ketika masyarakat mempertanyakan perbedaan angka, jangan langsung dianggap menyebarkan hoaks. Yang dibutuhkan adalah penjelasan yang transparan, terukur, dan dapat diverifikasi oleh publik secara mandiri. Saya membuka ruang dialog dan siap menyerahkan seluruh data pemantauan ini kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, KPK, maupun lembaga pengawas yang relevan, demi memastikan hak pendidikan anak-anak Sidoarjo tetap terjamin dan sistem SPMB benar-benar berjalan dengan transparan dan akuntabel” pungkasnya.
Pelimpahan pagu ke jalur domisili secara otomatis tanpa ada penjelasan dari Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sidoarjo sudah berulang kali dilakukan. Pertanyaan mendasarnya adalah kalaupun ada pelimpahan kuota dari jalur lain (afirmasi atau prestasi non akademik) kenapa harus masuk ke jalur domisili?. Kenapa tidak dilimpahkan ke jalur prestasi akademik yang mana perangkingannya lebih obyektif dan transparan serta tidak rawan dijadikan hengki pengki oleh oknum.NK
