L
Memuat...
PENDIDIKAN

Penambahan Pagu “Siluman” Jalur Domisili Diduga Berpotensi Menjadi Celah Korupsi

Sidoarjo,suaraglobal.news – Dalam pemantauan langsung terhadap sistem rangking jalur domisili SPMB SMP Negeri Sidoarjo 2026/2027 ditemukan fakta mengejutkan, ada tiga Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN 2 Jabon, SMPN 2 Krembung, dan SMPN 3 Porong ) yang mengalami lonjakan pagu domisili hingga 93 persen hanya melalui mekanisme rangking, penambahan pagu jalur domisili yang sangat signifikan tanpa penjelasan resmi dari pihak Dinas pendidikan kabupaten Sidoarjo menimbulkan pertanyaan besar bagi Publik.

Secara keseluruhan, total pagu domisili di seluruh satuan pendidikan sekolah menengah pertama negeri di kabupaten Sidoarjo (46 SMPN ) bergerak dari 5.983 menjadi 6.210 kursi – bertambah 227 kursi yang muncul diam-diam dari sistem otomatisasi.

“Angka bergerak, publik tidak diberi tahu. Inilah inti persoalannya. Dinas pendidikan dan kebudayaan Sidoarjo bersikeras tidak ada kursi yang hilang, namun faktanya terdapat selisih 992 kursi antara angka sosialisasi resmi (14.472 kursi) dengan kuota yang terkunci di aplikasi pendaftaran (13.480 kursi). Ketika pagu bisa berubah ratusan kursi tanpa informasi terbuka, masyarakat berhak bertanya: sistem ini transparan untuk siapa? ” Ujar Badrus Zaman.

Ini bukan kejadian pertama tapi kejadian yang terulang dan seolah olah menjadi “modus operandi” dalam praktek kecurangan dalam SPMB. Potensi adanya”kesengajaan ” penerapan sistem yang sama agar lebih fleksibel dalam melakukan “operasi kecurangan”. Badrus Zaman menilai pola yang berulang bukanlah anomali teknis tapi lebih mengarah ke indikasi sistemik.

“Tahun lalu, selisih serupa mencapai 1.104 kursi dengan alasan yang sama otomatisasi pelimpahan jalur. Pola yang berulang setiap tahun bukan lagi anomali teknis. Ini adalah indikasi sistemik yang menuntut audit independen, bukan sekadar bantahan sepihak dari dinas yang berkepentingan” jelasnya.

Melihat kondisi sistem SPMB yang dinilai berpotensi kuat melanggar prinsip keadilan yang pada akhirnya menjadikan anak anak Sidoarjo menjadi korban ketidakjelasan data, Badrus Zaman yang intens mengamati setiap ada penerimaan murid baru di sekolah Negeri membuat surat terbuka. Dia juga menegaskan bahwa bahwa surat terbuka nya bukan untuk menyerang maupun memojokkan pihak tertentu melainkan agar Dinas pendidikan menyajikan data pagu secara utuh dan transparan.

” Anak-anak Sidoarjo tidak boleh jadi korban ketidakjelasan data. Saya membuka surat terbuka ini bukan untuk menyerang, melainkan untuk mendesak satu hal yang sederhana: buka seluruh data pagu secara utuh, lengkap, dan dapat diverifikasi oleh publik. Transparansi bukan kemewahan. adalah kewajiban negara kepada setiap anak yang berhak mengenyam pendidikan” jelas Badrus Zaman kepada suaraglobal.news.

Anggaran ratusan juta untuk penyediaan jasa IT dalam pelaksanaan SPMB yang notabene berasal dari pajak rakyat yang seharusnya dapat memberikan dampak positif dan dapat di manfaatkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat justru hanya menyajikan informasi yang tidak utuh tentang proses penyelenggaraan SPMB di kabupaten Sidoarjo. Penjelasan lisan PLT Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sidoarjo tanpa disertai data yang utuh tentang kuota pagu di setiap jalur penerimaan murid baru serta berapa jumlah murid baru yang diterima di setiap jalur penerimaan tersebut. Apabila data tersebut tidak disampaikan Dinas pendidikan kabupaten Sidoarjo ke Publik. Maka penjelasan normatif dari pihak Dinas pendidikan dan kebudayaan tidak akan bisa menjawab kecurigaan Publik terhadap adanya potensi kecurangan dalam penyelenggaraan SPMB SMPN di kabupaten Sidoarjo. (NK)

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.