L
Memuat...
INVESTIGASI

Mohammad Faroid Kembali Diperiksa Pidsus Kejari Sidoarjo Selama 9 Jam Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola TKD

Muhammad Faroid selaku sekretaris desa Damarsi Kecamatan Buduran tetap bungkam saat di wawancarai wartawan. Seperti pada pemeriksaan yang pertama, dia langsung bergegas meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo paska menjalani pemeriksaan selama 9 Jam tanpa memberi statement sedikitpun ke awak media yang meliputi di Kejaksaan Negeri Sidoarjo

 

Sidoarjo.suaraglobal.news – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, kembali memeriksa Sekretaris Desa Damarsi, Muhammad Faroid, terkait dugaan korupsi tata kelola Tanah Kas Desa Damarsi menjadi rumah kos elite, Kamis (25/6/2026).

Pemeriksaan Muhammad Faroid kali kedua ini berlangsung seharian penuh. Faroid hadir seorang diri mulai pukul 08.00 WIB dan diperiksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo selama 9 jam.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, membenarkan fokus pemeriksaan kali ini hanya tertuju pada Muhammad Faroid.

“Ada satu orang yang dimintai keterangan khusus hari ini,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/2/2026).

Menurut Sigit Sambodo, pemanggilan ulang ini dilakukan untuk mendalami fakta baru.

“Ini merupakan rangkaian kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya untuk memantapkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan tim penyidik,” paparnya.


Meski demikian, Sigit Sambodo enggan membeberkan materi detail pemeriksaan. Ia menegaskan tim masih bekerja profesional.

“Semua keterangan dari yang bersangkutan kami tampung untuk melengkapi berkas. Mengenai materi pokoknya, mohon waktu,” tegasnya.

Pemeriksaan intensif ini mengindikasikan, bahwa penyidik tengah membidik poin krusial dan perlu diketahui jabatan Muhammad Faroid selaku Sekretaris Desa merupakan jabatan yang strategis terkait penatausahaan aset desa dan orang yang mempunyai tugas dan fungsi dalam pengelolaan dokumen dan informasi.

Sigit menambahkan, hingga kini belum ada agenda pemanggilan Kepala Desa Damarsi. “Untuk Damarsi tidak ada permintaan keterangan (Kades) hari ini,” tandasnya singkat.

Usai pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB, Muhammad Faroid lagi lagi memilih bungkam terhadap wawancara awak media, saat keluar dari ruang pemeriksaan.

Ia langsung mengembalikan ID Card tamu, kemudian bergegas menuju parkiran dan meninggalkan kantor Kejari Sidoarjo hanya berujar, “No Coment” .

Skandal dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi ini sudah lima bulan di tangani Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Kasus yang diduga merugikan keuangan negara milyaran rupiahnya cukup menjadi perhatian Publik terutama Warga desa Damarsi Kecamatan Buduran. Pasalnya selain dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi yang dijadikan rumah kos dan diperjualbelikan oleh pihak developer, juga masih ada beberapa kasus dugaan korupsi lain dalam penyelenggaraan pemerintahan desa Damarsi, mulai dari dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa dan juga dugaan korupsi dalam tukar menukar tanah suwiran ( nama asal tanah kas desa red) yang di tukar dengan stand toko tanpa adanya mekanisme sebagimana di atur dalam peraturan perundang undangan. (NK)

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.