Tarutung.suaraglobal.news
Bupati Tapanuli Utara, Dr Jenius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PSSE) Tahun 2026, kepada 87 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp.434.930.000,- di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Propinsi Sumatera Utara, Rabu, 28 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Sosial PPPA, Rafles Gultom, M.Si, bantuan disalurkan kepada KPM di sembilan kecamatan untuk mendukung usaha pertanian/perkebunan, peternakan, serta makanan dan minuman.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa bantuan tersebut harus dimanfaatkan sebagai “modal usaha produktif” bukan untuk kebutuhan konsumtif. Penerima dihimbau menggunakan bantuan sesuai peruntukkannya, mengelola usaha dengan tekun dan jujur, serta menghindari judi online dan bentuk perjudian lainnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pendampingan dan sinergi antar perangkat daerah agar usaha penerima manfaat berkembang, meningkatkan pendapatan keluarga, dan mendorong kemandirian ekonomi hingga mampu graduasi mandiri dari bantuan sosial.
Melalui program PSSE yang merupakan sinergi Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, diharapkan penerima manfaat semakin berdaya dan sejahtera secara berkelanjutan, tambahnya.
(Edy)



Komentar