Lamongan, suaraglobal.news
Korban penganiayaan di Jalan Lingkar Utara Desa Plosowahyu Kecamatan/Kabupaten Lamongan sebagaimana yang sudah diberitakan suaraglobal.news edisi 19 September 2026 akhirnya AS alias Alif (31) yang biasanya membersihkan kaca mobil dan mengamen di JLU menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan setelah menderita luka parah sejak peristiwa penusukan atas dirinya.
Kabar duka tersebut disampaikan langsung oleh Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi, S.T., M.M.
“Kami mendapatkan informasi korban penusukan di sekitar lampu merah jalan lingkar utara (JLU) Plosowahyu menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Iptu Yusuf saat memberikan keterangan kepada Wartawan, Senin (21/9).
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera disempurnakan sesuai dengan agamanya.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu (19/9) sekira pukul 10.30 WIB. Terduga pelaku seorang pengamen berinisial ML (30), warga Panggungrejo, Kota Pasuruan. yang sedang mengamen di sekitar TKP. Datanglah korban AS dari arah barat dan menghampiri ML. AS menegur ML yang ngamen di JLU.
Perseteruan keduanya memuncak hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Korban kembali mendatangi pelaku dan memintanya secara tegas untuk meninggalkan lokasi. Tak ayal perang mulut pun tidak terelakkan hingga terjadi tindakan adu fisik.
Berdasarkan keterangan awal yang masih didalami oleh pihak penyidik kepolisian, korban AS sempat menjepit leher ML menggunakan tangannya. Merasa terdesak, ML kemudian nekat mengeluarkan sebilah senjata tajam dari dalam tasnya untuk menyerang korban.
Akibat serangan tersebut, korban roboh di TKP setelah mengalami luka robek serius pada bagian perut sebelah kiri atas, bahu kiri, serta lengan kiri bawah.
Pihak kepolisian bergerak cepat guna menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti dan mendalami kasus perselisihan lebih lanjut. CW


Komentar