SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PERISTIWA
Beranda / PERISTIWA / Antisipasi Meluasnya Kobaran Api Polsek Lamongan Kota Gerak Cepat Cegah Kebakaran

Antisipasi Meluasnya Kobaran Api Polsek Lamongan Kota Gerak Cepat Cegah Kebakaran

Lamongan.suaraglobal.news, 8/9/2026 – Kebakaran melanda lahan kosong yang ditumbuhi rumput alang-alang di Desa Tanjung, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Senin (7/9) sore.

Petugas Polsek Lamongan Kota bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Lamongan bergerak cepat untuk memadamkan api agar tidak meluas ke permukiman warga.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan kejadian tersebut. “Kebakaran diketahui sekira pukul 15.55 WIB setelah adanya laporan yang diterima oleh piket jaga Polsek Lamongan Kota terkait kebakaran ilalang di lahan kosong yang berada di sebelah timur perumahan Desa Tanjung.” jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang S, S.Pd. bersama anggota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati benar telah terjadi kebakaran lahan kosong milik KA, 56 tahun, warga Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Polres Lamongan Respons Cepat Kebakaran Dapur Di Desa Kedukbembem Mantup Api Berhasil Dipadamkan

Lahan yang terbakar merupakan tanah pekarangan dengan luas sekitar 2.000 meter persegi dan berada di sebelah timur perumahan.

Petugas langsung menghubungi Unit Damkar dan berkoordinasi untuk melakukan proses pemadaman.

“Sekira pukul 16.15 WIB, dua unit truk Damkar Lamongan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama petugas kepolisian.” lanjutnya.

Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan sekira pukul 16.45 WIB.

Akibat kejadian tersebut, rumput alang-alang di lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi terbakar.

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

“Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran hingga saat ini masih belum diketahui.” tambahnya.

Kasihumas Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat kondisi lahan kering.

Masyarakat diminta tidak membakar sampah atau rumput secara sembarangan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran apabila mengetahui adanya titik api, sehingga dapat segera ditangani dan tidak meluas. Wiji/Any

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement