SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PERISTIWA
Beranda / PERISTIWA / Kasus Keracunan Menu MBG Menuai Banyak Kecaman Publik GMPK Minta SPPG Kalitengah Menanggung Kerugian Korban

Kasus Keracunan Menu MBG Menuai Banyak Kecaman Publik GMPK Minta SPPG Kalitengah Menanggung Kerugian Korban

Husain Ayatulloh, perwakilan GMPK Sidoarjo minta agar pihak SPPG bertanggung jawab atas kerugian yang dialami korban

 

Sidoarjo//suaraglobal.news – Kasus keracunan menu MBG yang dialami ratusan santri dan siswa di Kecamatan Tanggulangin kabupaten Sidoarjo menuai banyak kecaman dari masyarakat. Dari informasi yang beredar ada sekitar 730 penerima manfaat program makan bergizi gratis mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG dari SPPG Kalitengah kecamatan Tanggulangin tersebut. Program andalan presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memenuhi gizi anak justru mengancam kesehatan dan keselamatan anak akibat kecerobohan dari salah satu dapur SPPG yang beroperasi di kabupaten Sidoarjo. Kejadian tersebut juga membuat para wali santri maupun wali murid menjadi trauma dan enggan menerima program MBG lagi.

 

 

Kebakaran Melanda SPBU Candangpinggan, Dua Unit Mobil Terbakar Api Berhasil Dipadamkan Cepat

Sorotan dan kecaman tidak hanya datang dari DPRD dan netizen saja, tapi juga datang dari Aktifis pergerakan Sidoarjo, Husein Ayatullah, perwakilan Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) Sidoarjo, menyampaikan bahwa peristiwa keracunan ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan sekadar penanganan korban semata.

 

“Peristiwa di Pondok Pesantren Putat adalah pelajaran berharga sekaligus peringatan keras bagi kita semua. Terjadinya keracunan makanan menunjukkan adanya celah yang nyata dalam pengelolaan penyediaan makanan. Apalagi distribusinya baru jam 11.00 WIB sedangkan produksi makanan sudah sejak jam 5 pagi. Tentu ini memang unsur kelalaian SPPG yang tidak patuh Juknis BGN,” ujar Husein Ayatullah, di Sidoarjo, Rabu (2/9).

 

Menurutnya, ada tiga aspek utama yang harus segera diperbaiki secara menyeluruh:

Polres Lamongan Respons Cepat Kebakaran Dapur Di Desa Kedukbembem Mantup Api Berhasil Dipadamkan

 

Perbaikan Sistem Pengendalian Bahan Baku

Saat ini, pengecekan asal-usul, kesegaran, dan keamanan bahan makanan belum berjalan ketat. Harus ada pencatatan rinci asal bahan, tanggal masuk, dan standar kelayakan sebelum digunakan agar bahan yang masuk terjamin keamanannya sejak awal.

 

Penguatan Sistem Pengawasan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Pengawasan harus berjalan berjenjang dan berkelanjutan — mulai dari penerimaan bahan, proses pengolahan, hingga penyajian. Petugas yang bertugas wajib memiliki pemahaman higienitas dan keamanan pangan yang memadai, serta menjalankan pengawasan secara konsisten, bukan hanya saat ada pemeriksaan rutin.

 

Penerapan Sistem Kontrol Kualitas yang Ketat serta penggunaan Teknologi Uji Keamanan Makanan

Pengujian sampel makanan secara berkala, pemeriksaan kebersihan alat dan ruang pengolahan, serta pemantauan kesehatan petugas pengolah makanan adalah hal yang wajib. Standar keamanan pangan harus ditegakkan tanpa kompromi. Yang mana harus ada uji/ tes terhadap makanan yang semestinya menggunakan Peralatan berbasis Teknologi dan Medical.

 

Terkait penyediaan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Husein menegaskan bahwa penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis yang berlaku.

 

“Kami merekomendasikan agar SPPG yang tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku segera dihentikan sementara atau ditutup. Jangan sampai demi kelancaran administrasi, keselamatan dan kesehatan masyarakat justru dikorbankan,” tegasnya.

 

GMPK Sidoarjo meminta pemerintah daerah terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara penyediaan makanan, terutama yang melayani lembaga pendidikan dan pondok pesantren. Jika ditemukan pelanggaran standar keamanan pangan, tindakan tegas harus segera diambil demi melindungi masyarakat luas.

 

“Keselamatan konsumen, apalagi anak-anak dan santri, adalah prioritas utama. Tidak boleh ada kompromi atas hal tersebut,” ujar Husein Ayatullah.

 

GMPK Sidoarjo juga meminta SPPG Kalitengah Tanggulangin ikut bertanggungjawab pada insiden ini.

 

“Tidak hanya cukup suspend SPPG Kalitengah, Tanggulangin. Namun SPPG terkait juga harus bertanggungjawab pada kerugian yang dialami korban”, pungkas Husein Ketua GMPK Sidoarjo. (NK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement