L
Memuat...
INVESTIGASI

Selain Lokasi Eks Tol HK Wabup Juga Temukan Pemilik Karaoke Sewa Tempat Milik Seorang Kepala Desa

Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana didampingi Kasat Pol PP kabupaten Sidoarjo temukan berbagai jenis minuman keras saat lakukan operasi gabungan di lokasi eks tol HK Jabon dan area desa Jemirahan menuju Tlocor, di depan Wabup Sidoarjo, pemilik karaoke dan penjual miras mengaku menyewa lahan tersebut dari Kepala Desa Jemirahan dengan nilai sewa 8 juta/tahun.

Sidoarjo, suaraglobal.news – Banyaknya keluhan masyarakat sekitar Kecamatan Jabon tentang maraknya aktivitas tempat karaoke yang juga menjual minuman keras dan diduga menjadi lokasi praktik prostitusi di kawasan eks Tol HK, Kecamatan Jabon. Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.AP, dengan tanggap merespon keluhan masyarakat tersebut.

Pada Sabtu (4/7/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB, Mimik Idayana langsung memimpin operasi gabungan bersama Polresta Sidoarjo, Kodim, Pomdam, Sub Garnisun, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta Dispendukcapil untuk memastikan secara langsung kondisi di lapangan.

Langkah cepat tersebut dilakukan menyusul tingginya perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap persoalan sosial di kawasan Jabon, termasuk meningkatnya kekhawatiran masyarakat atas dugaan praktik prostitusi terselubung dan ancaman penyebaran HIV/AIDS. Mengingat tingginya penyebaran virus tersebut di wilayah kabupaten Sidoarjo.

Sesampainya di lokasi, suasana yang biasanya ramai tampak berbeda. Sejumlah tempat karaoke justru dalam kondisi tertutup. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa informasi mengenai operasi gabungan di lokasi eks jalan Tol HK Kecamatan Jabon telah lebih dahulu diketahui oleh pengelola. Hal itu memunculkan spekulasi adanya oknum yang sengaja membocorkan informasi tentang rencana operasi gabungan tersebut.

Meski demikian, tim gabungan masih menemukan dua tempat karaoke yang kedapatan menjual minuman keras (miras. Dari keterangan pemilik karaoke menyatakan bahwa pihaknya menyewa tempat untuk usaha karaoke dan jual miras dari seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Jabon, dan belakangan diketahui Kepala Desa yang dimaksud berinisial KT (Kades jemirahan kecamatan Jabon). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti, mendata identitas para pekerja dan pengunjung, serta melakukan pengambilan sampel darah sebagai bagian dari deteksi dini penyakit menular.

“Hari ini kami melaksanakan sidak karena kami ingin memastikan langsung kondisi di lapangan. Memang ada beberapa tempat karaoke yang sudah tutup, kemungkinan informasi operasi sudah bocor. Namun kami masih menemukan dua tempat karaoke yang menjual minuman keras. Seluruh barang bukti sudah diamankan dan para pekerja kami data untuk pemeriksaan kesehatan,” ujar Mimik Idayana.

Operasi gabungan tersebut tidak hanya menyasar peredaran miras, tetapi juga menelusuri tempat-tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi praktik asusila. Pemeriksaan kesehatan menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan penyebaran HIV/AIDS yang menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Hasil pendataan sementara diketahui ada sekitar 100 orang berada di kawasan tersebut. Sebagian besar diketahui berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo, di antaranya dari Pasuruan, Bangil, Mojokerto, Tuban, dan sejumlah daerah lainnya. Aktivitas di kawasan itu disebut berlangsung hampir setiap malam, mulai pukul 19.00 WIB hingga dini hari.

Mimik Idayana menegaskan, operasi ini bukan sekadar penertiban sesaat. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan menindaklanjuti hasil operasi dengan berkoordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas kawasan eks Tol HK.

“Kami akan berkoordinasi dengan BBWS terkait langkah berikutnya. Persoalan ini juga sudah dibahas bersama DPRD. Jika nantinya harus dilakukan penutupan bahkan pembongkaran, tentu akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Muhammad Rojik, memberikan dukungan penuh terhadap langkah cepat Wakil Bupati Sidoarjo. Menurutnya, pemerintah daerah memang harus hadir ketika masyarakat menyampaikan keresahan.

“Jabon merupakan etalase Kabupaten Sidoarjo. Kalau kawasan ini dipenuhi aktivitas yang melanggar aturan, tentu citra daerah ikut tercoreng. Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah yang langsung turun ke lapangan,” ujar politisi PKB yang juga berasal dari kecaman Jabon tersebut.

Lebih lanjut, Rojik juga mengungkapkan bahwa keberadaan tempat-tempat hiburan di kawasan eks Tol HK telah lama menjadi keluhan masyarakat, termasuk para ulama dan tokoh agama. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena berpotensi merusak lingkungan sosial dan masa depan generasi muda.

Pasca operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana tentunya masyarakat meminta ada tindak lanjut yang tegas dari pemerintah daerah Sidoarjo terhadap para penjual miras dan pemilik karaoke tersebut. Pemda Sidoarjo juga harus menindak tegas terhadap oknum yang diduga terlibat dalam “membekingi” para penjual miras dana lokasi yang diduga menjadi tempat asusila tersebut. Sampai berita ini di tayangkan, belum ada klarifikasi dari Kepala Desa Jemirahan (KT) Kecamatan Jabon yang disebut telah menyewakan tempat untuk dijadikan tempat karaoke dan penjualan miras di wilayahnya. (NK)

Ditulis oleh: admin SuaraGlobalNews

Lihat Semua Artikel
Dilihat 103 kali
BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan