Lamongan.suaraglobal.news
Seorang pria diduga mengadakan penganiayaan terhadap korban di pintu keluar Jalur Lingkar Utara (JLU) Barat, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan. Insiden kekerasan tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan personel Polres Lamongan.
Berawal pihak Polres Lamongan yang telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan tersebut dan langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian.
“Benar, Polres Lamongan telah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan terjadinya penganiayaan,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Sabtu (19/9/2026).
Dalam hitungan jam setelah kejadian, Polisi berhasil menangkap terduga pelaku. Terduga pelaku diketahui merupakan seorang pria berinisial ML (30), warga Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka akibat penganiayaan tersebut langsung dievakuasi oleh petugas kepolisian untuk mendapatkan penanganan medis secara cepat.
“Untuk korban telah kami tolong dan kami bawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk mendapatkan perawatan,” lanjut Kasi Humas.
Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar area JLU Barat guna mendalami motif dan kronologi pasti peristiwa tersebut.
“Terkait peristiwa saat ini kami lakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Nanti perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Red


Komentar