SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PERISTIWA
Beranda / PERISTIWA / Supir Truk BS Alias Ilham Di Tetapkan Jadi Tersangka Laka Lantas Di Sibolangit

Supir Truk BS Alias Ilham Di Tetapkan Jadi Tersangka Laka Lantas Di Sibolangit

Medan, suaraglobal.news– 4 orang tewas dan 8 lainnya luka-luka pasca Laka Maut di Sibolangit, Polisi menetapkan sopir truk pengangkut air mineral ditetapkan sebagai tersangka.

Sopir truk berinisial BS alias Ilham (40) warga Kabupaten Dairi, kini dijebloskan ke dalam sel Polrestabes Medan sedangkan kernet truk sebagai saksi.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo menegaskan, BS alias Ilham dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Sopir diduga lalai dan mengakibatkan kecelakaan yang berdampak meninggal dunia orang lain.

“Sopir truk berinisial BS alias Ilham sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar AKBP SL Widodo Senin (20/7/2026) melalui telepon seluler.

Menurut Widodo, penetapan tersangka dilakukan hanya terhadap sopir. Sementara kernet truk tersebut diklaim tidak bersalah. Bahkan, kata Widodo, saat peristiwa terjadi, sang kernet turut membantu sopir menarik rem.

Polres Lamongan Respons Cepat Kebakaran Dapur Di Desa Kedukbembem Mantup Api Berhasil Dipadamkan

“Kernet malah membantu. Maka hasil gelar perkara sopir truk ditetapkan jadi tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalulintas beruntun terjadi di Jl. Jamin Ginting tepatnya di Desa Sukamakmur Kecamatan Sibolangit atau jalur wisata Medan – Berastagi, Jumat (17/7/2026).

Sedikitnya, sembilan kendaraan terlibat dalam insiden itu. Akibatnya, empat orang meninggal, enam orang luka berat dan dua luka ringan.(Nurdin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement