L
Memuat...
HUKUM

Selain Sekdes Damarsi Diketahui Bendahara Desa Damarsi Juga Dipanggil Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo

Foto : Muhammad Faroid sekretaris desa Damarsi Kecamatan Buduran bergegas meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo setelah menjalani pemeriksaan Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Senin 22/6/2026 yang lalu dan Warga Desa Damarsi saat menggelar aksi di lokasi TKD Damarsi yang sudah berubah menjadi rumah kos elit pada 17/2/2026.

Sidoarjo, suaraglobal.news – Skandal dugaan korupsi tata kelola tanah kas desa Damarsi Kecamatan Buduran terus menjadi perhatian warga desa. Kasus yang sedang ditangani Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo semakin menemui titik terang. Sudah puluhan saksi diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo, mulai dari dua Saksi pelapor, saksi dari masyarakat (penyuplai material dan pemilik sawah yang rencananya dibuat obyek tukar guling TKD red), Ketua BPD saat ini, Karmidi dan mantan ketua BPD, Sodikun serta, Muhammad Faroid (sekretaris desa Damarsi), Ali Mashan (kaur TU ), Luk Ayi (kasi Kesra), Riski Amali (kaur perencanaan) serta Ita Nur Fatihah (kaur keuangan) dan Nurul Novita Sari (kasi pelayanan). Namun dua nama terakhir (kaur keuangan dan kasi pelayanan red) luput dari pantauan awak media.

Informasi diperiksanya Ita Nur Fatihah (kaur keuangan) Desa Damarsi dan Nurul Novita Sari (kasi pelayanan) disampaikan salah warga Damarsi yang mendengar bahwa yang bersangkutan juga turut dipanggil penyidik kejaksaan negeri Sidoarjo. Namun mereka tidak tahu persis terkait prihal apa terhadap pemanggilan keduanya.

“Info dari orang dekat Mereka, bahwa keduanya juga sudah dipanggil penyidik kejaksaan negeri Sidoarjo”, jelas warga Damarsi yang tidak mau disebut namanya.

Untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut, suaraglobal.news berusaha mengklarifikasi kepada yang bersangkutan, namun keduanya tidak memberikan jawaban apapun terkait kebenaran pemanggilan tersebut serta apakah keduanya juga di minati keterangan Ikhwal kasus dugaan korupsi tata kelola tanah kas desa Damarsi.

Ita Nur Fatihah selalu kaur keuangan sekaligus sebagai bendahara desa dimungkinkan mengetahui terkait informasi dugaan ada uang kompensasi dari pihak developer, yang menurut informasi yang beredar dimasyarakat mencapai ratusan juta rupiah.

Masyarakat desa Damarsi yang peduli dan terus mengawal kasus ini berharap kejaksaan negeri Sidoarjo segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi. Dimana tanah kas desa tersebut sekarang sudah dijadikan komplek rumah kos elit dan dikomersilkan oleh pihak developer. Meskipun diketahui tanah pengganti tanah kas desa Damarsi tersebut hingga saat ini belum ada. (NK)

Ditulis oleh: admin SuaraGlobalNews

Lihat Semua Artikel
Dilihat 138 kali
BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan