Banyuwangi//suaraglobak.news– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sakera Banyuwangi sukses menyelenggarakan rapat koordinasi bulanan pada Minggu 06/09/26. Pertemuan rutin yang bertempat di cafe Res Area, ini dihadiri oleh jajaran pengurus inti dan para koordinator lapangan guna membahas evaluasi program kerja serta penguatan kedisiplinan internal organisasi.
Dalam sambutannya, Ketua DPC Sakera Banyuwangi Nurul Amin, S.H, menyampaikan arahan strategis mengenai arah pergerakan organisasi ke depan. Beliau menekankan pentingnya menjaga kekompakan, integritas, dan peran aktif seluruh anggota dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat luas di Kabupaten Banyuwangi.
Transformasi Program Sosial Jumat Berkah. Salah satu poin penting dalam rapat kali ini datang dari laporan keuangan dan program sosial. Bendahara Dua DPC Sakera Banyuwangi (Bunarwi) melaporkan, bahwa program sosial Jumat Berkah yang berjalan secara konsisten kini telah memasuki pelaksanaan ke-37.
“Alhamdulillah, gerakan sosial Jumat Berkah sudah berjalan masuk ke pekan ke-37. Target kami, setelah menggenapi program ini hingga pekan ke-41, format dan sasaran program akan kami transformasikan. Bantuan akan dialihkan secara langsung dan lebih spesifik kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti para janda dan anak-anak yatim agar manfaatnya jauh lebih tepat sasaran,” ungkap Bunarwi saat memaparkan laporan keuangan.
Ketegasan Atribut Organisasi. Selain agenda sosial, ketertiban internal juga menjadi sorotan tajam. Koordinator Lapangan (Korlap) Umum DPC Sakera Banyuwangi, Syaiful Bachri, memberikan peringatan keras terkait penyalahgunaan dan pemasangan atribut organisasi, khususnya stiker resmi Sakera.
Syaiful menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran aturan terkait penggunaan atribut tersebut akan ditindak secara tegas tanpa tebang pilih. “Aturan organisasi harus ditegakkan demi menjaga nama baik Sakera. Terkait stiker Sakera, apabila ditemukan anggota atau pihak luar yang melanggar aturan pemasangan dan peruntukannya, maka akan dikenakan sanksi tegas berupa denda sebesar Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah),” tegasnya di hadapan para peserta rapat.
Rapat bulanan ini ditutup dengan sesi diskusi dan perumusan langkah taktis organisasi untuk satu bulan ke depan. Melalui pertemuan ini, Sakera DPC Banyuwangi berkomitmen untuk terus bertransformasi menjadi organisasi yang lebih humanis, tertib hukum, dan bersinergi dengan masyarakat.(Mohamad)


Komentar