Indramayu//suaraglobal.news — Pemerintah Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, menggelar acara pelantikan perangkat desa periode baru pada hari Senin (12‑10‑2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukuhkan tugas, wewenang dan tanggung jawab seluruh perangkat desa agar dapat mendukung keberhasilan program‑program pemerintah mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa.
Acara pelantikan berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri oleh Camat Kertasemaya, unsur keamanan setempat, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga Desa Larangan Jambe yang telah diundang untuk menyaksikan pengukuhan jabatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Camat Kertasemaya memberikan arahan kerja kepada perangkat desa yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan pemerintah di tengah masyarakat, sehingga harus selalu bersikap jujur, transparan, bertanggung jawab, dan peka terhadap kebutuhan serta keluhan warga.
Kuwu Desa Larangan Jambe, Suradi, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung persiapan hingga pelaksanaan acara. “Kami berterima kasih kepada Camat, tokoh masyarakat, dan seluruh warga sehingga proses pelantikan dua perangkat desa kali ini dapat berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti,” ujarnya. Ia juga berpesan kepada perangkat desa yang baru menjabat agar segera memahami tugas pokok dan fungsi masing‑masing bidang kerja.
Sebagian besar warga yang hadir menyampaikan harapan besar. Mereka berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjadi pelayan masyarakat yang baik, mudah dihubungi, dan bekerja keras untuk mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan warga, serta menjaga kerukunan antar warga di lingkungan Desa Larangan Jambe.
Dengan telah dilantiknya perangkat desa baru, Pemerintah Desa Larangan Jambe berkomitmen untuk segera menyusun rencana kerja tahunan guna mewujudkan program‑program yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
(DS)



Komentar