Deli Serdang,, suaraglobal.newd– Tindak lanjut kasus dugaan perundungan yang menimpa Adam Rizky, siswa kelas IIA di SDN 104257 Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, kini telah memasuki tahap penyelesaian resmi melalui upaya mediasi yang digelar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Kamis 8/10/2026.
Pertemuan mediasi ini dihadiri langsung oleh Elvy Syahrina Nst, selaku orang tua murid korban, serta pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, memberikan pernyataan tegas terkait penanganan kasus ini. Keputusan dan langkah yang diambil disampaikan secara terbuka dan diterima dengan lapang dada oleh pihak orang tua korban.
Ketika awak media suaraglobal.news- konfirmasi ke dinas pendidikan pada hari Kamis 8/10/2026, Samsuar Sinaga selaku sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan perbuatan yang mencoreng dunia pendidikan ini berlalu begitu saja.
“Kami akan mengambil tindakan tegas dan langkah gerak cepat, terhadap oknum guru yang melakukan tindakan tersebut. Perbuatan ini mencoreng nama baik dunia pendidikan, dan tidak akan kami biarkan,” ujar Samsuar Sinaga kepada awak media.
Ia menambahkan, selain sanksi tegas yang akan dijatuhkan, oknum guru tersebut juga akan diberikan pembinaan secara intensif agar tidak mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari.
Sementara itu, dalam forum mediasi, Aspiaty, S.Pd. — selaku wali kelas yang diduga melakukan perundungan terhadap Adam Rizky — telah mengakui kesalahannya secara terbuka.
Ia menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi..berbeda dengan sebelum nya,pada waktu di lakukan mediasi di sekolah, oknum guru tersebut,terkesan membantah semua tudingan yang di tuduh kan kepadanya.
Namun pada saat di panggil ke ruang dinas pendidikan, oknum guru wali kelas tersebut, sudah mengakui secara jujur dan terbuka, perlakuan NTA terhadap murid tersebut.
Merespons penanganan yang cepat dan serius dari Dinas Pendidikan, Elvy Syahrina Nst menyampaikan apresiasi yang tinggi.
“Saya sangat mengapresiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang yang telah merespon cepat keluhan kami. Langkah ini menunjukkan perhatian dan kepedulian nyata terhadap keamanan serta kesejahteraan anak-anak di sekolah,” ungkap Elvy Syahrina Nst.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh lingkungan pendidikan, sekaligus bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan berkomitmen menjaga lingkungan sekolah tetap aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. (Nurdin)


Komentar