Lamongan suaraglobal.news, 7/10/2026 – Polres Lamongan menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan truk tronton di Jalan Lingkar Utara, tepatnya di Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Rabu (7/10) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan Truck Tronton Box nomor polisi B-9276-TEU yang dikemudikan BI (49), warga Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, dan Truck Tronton nomor polisi B-9369-SYL yang dikemudikan AMR (23), warga Kabupaten Garut. Akibat kejadian tersebut, satu orang mengalami luka dan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Kasat Lantas Polres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut.
Beliau menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi kecelakaan bermula saat Truck Tronton Box B-9276-TEU melaju dari arah timur ke barat.
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga oleng ke kiri karena pengemudi mengantuk, kemudian menabrak Truck Tronton B-9369-SYL yang sedang parkir di bahu jalan.
Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi, mengamankan dan melakukan olah TKP, mengevakuasi kendaraan serta membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi mengimbau para pengemudi agar memastikan kondisi tubuh tetap prima dan tidak memaksakan berkendara ketika mengantuk demi keselamatan bersama. F.loso


Komentar