Kerugian ditaksir Capai Rp 250 Juta
Lamongan,suaraglobal.news 1/10/2026 – Polsek Ngimbang Polres Lamongan bergerak cepat membantu menangani kebakaran gudang tembakau milik S (54), warga Dusun Tulung, Desa Pendowokumpul, Kecamatan Sukorame, yang berada di Dusun Ganggang, Desa Ganggangtingan, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Rabu (30/9).
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan saksi-saksi kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada mesin pompa air yang berada di dalam gudang.
“Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 15.45 WIB setelah Kepala Desa Ganggangtingan menghubungi Polsek Ngimbang terkait adanya kebakaran.” jelasnya.
Petugas Polsek Ngimbang bersama petugas Damkar Ngimbang langsung menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB.
“Isi gudang yang terbakar meliputi tembakau krosok, tembakau rajangan sebanyak 70 bal, gabah sekitar 1 ton dan pupuk sebanyak 42 sak.” lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp250 juta.
“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan peralatan elektronik, serta memastikan aliran listrik dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kebakaran,” imbaunya. Any Wiji


Komentar