L
Memuat...
INVESTIGASI

Proyek Rehabilitasi Saluran Rp 3,54 Miliar Di Siborong-borong Disorot Minim Informasi Teknis Dan Pengawas Tak Ditemukan Di Lokasi

Tapanuli Utara, suaraglobal.news- Pelaksanaan proyek Peningkatan/ Rehabilitasi Saluran pada D.I. Simok-Mok (PHTC-5B) di kawasan Binanga Simok-Mok, Desa Sitabotoba Toruan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, menjadi perhatian publik. Proyek yang menelan anggaran Rp3.540.423.324,35 tersebut dinilai belum memberikan informasi yang memadai mengenai ruang lingkup pekerjaan kepada masyarakat.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan pekerjaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Sumber Daya Air UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Sibundong Batang Toru, yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 150 hari, dengan CV. Calanda Java Energy sebagai penyedia jasa dan CV. Balakosa Consultant sebagai konsultan pengawas.

Namun, dari hasil peninjauan di lapangan, papan informasi proyek hanya memuat data umum, seperti nama pekerjaan, lokasi, nilai kontrak, sumber dana, jangka waktu pelaksanaan, penyedia jasa, dan pengawas. Uraian mengenai spesifikasi teknis pekerjaan tidak dicantumkan secara rinci, seperti panjang saluran yang akan direhabilitasi, dimensi bangunan, volume pekerjaan, jenis material yang digunakan, maupun target fisik yang harus diselesaikan.

Ketiadaan informasi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat dalam mengetahui secara utuh bentuk pekerjaan yang dibiayai menggunakan anggaran negara. Padahal, keterbukaan informasi merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah.

Saat para media melakukan peninjauan ke lokasi proyek kamis 6/8/2026, tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan. Tidak tampak pekerja maupun kegiatan konstruksi yang sedang berlangsung. Media juga berupaya memperoleh penjelasan langsung dari pengawas lapangan mengenai progres pelaksanaan proyek, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi sehingga informasi yang lebih rinci terkait pekerjaan belum dapat diperoleh.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perkembangan pelaksanaan proyek, termasuk sejauh mana progres fisik pekerjaan telah berjalan. Kehadiran pengawas lapangan di lokasi dinilai penting, tidak hanya untuk memastikan pekerjaan berlangsung sesuai kontrak, tetapi juga sebagai pihak yang dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat maupun media mengenai pelaksanaan proyek.

Masyarakat berharap Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai spesifikasi teknis, progres pekerjaan, serta kondisi pelaksanaan proyek di lapangan. Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp3,5 miliar, transparansi informasi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus membuka ruang pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara, kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas. Setiap keterangan resmi yang diperoleh akan dimuat pada pemberitaan lanjutan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.(Nurdin)

Ditulis oleh: admin

Lihat Semua Artikel
Dilihat 14 kali
BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan