SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UMUM
Beranda / UMUM / Peresmian Kantor Cabang LBH Dharma Bakti Desa Sukaperna Indramayu

Peresmian Kantor Cabang LBH Dharma Bakti Desa Sukaperna Indramayu

Indramayu,suaraglobal.news — Sebagai upaya nyata mendekatkan pelayanan hukum dan memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Bakti secara resmi meresmikan kantor cabang barunya yang berlokasi di Blok Cilumbu, RT 12/RW, Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Acara bersejarah ini berlangsung dengan tertib, hikmat, dan berjalan sepenuhnya sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun serta disepakati secara menyeluruh oleh jajaran pengurus, anggota, hingga Ketua Kecamatan LBH Dharma Bakti.

Peresmian ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan kunci, yaitu Penasihat Hukum LBH Dharma Bakti H. Sapingi, S.H., M.H., serta rombongan tim advokat dari Pimpinan Pusat yang dipimpin langsung oleh H. Saeprudin, S.H., M.H. Kehadiran para pemangku kepentingan tingkat pusat dan daerah ini menegaskan komitmen kuat lembaga untuk menjadikan wilayah Kecamatan Tukdana dan sekitarnya sebagai salah satu fokus utama pengabdian hukum bagi masyarakat pedesaan yang selama ini seringkali menghadapi hambatan dalam mengakses layanan hukum yang layak.

Dalam amanat yang disampaikan pada kesempatan tersebut, para pimpinan berharap pendirian kantor cabang ini tidak sekadar menjadi perluasan fisik institusi, melainkan menjadi tonggak kemajuan bagi seluruh pengurus dan anggota LBH Dharma Bakti untuk semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas pengabdiannya. Di samping itu, kehadiran kantor perwakilan di tingkat desa diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat akan pendampingan hukum yang responsif, mudah dijangkau, dan berpihak pada kebenaran serta keadilan.

“Kedepannya, seluruh tim advokat dan tenaga pendamping hukum yang tergabung dalam LBH Dharma Bakti bertekad untuk senantiasa hadir, mendampingi, dan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan perlindungan hak-hak hukumnya—terutama golongan masyarakat kurang mampu—tanpa memandang perbedaan latar belakang, status sosial, maupun kedudukan,” tegas perwakilan pimpinan pusat dalam sambutannya.

Lebih jauh, langkah ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan yang memperkuat kesadaran hukum masyarakat desa, sekaligus memastikan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum dapat benar-benar dirasakan oleh setiap warga, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pinggiran.

Intens Melakukan Sidak Wabup Mimik Ingin Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar Kontruksi Dan Tepat Waktu

Rangkaian acara peresmian pun ditutup dengan doa bersama, memohon petunjuk serta keberkahan agar kantor cabang baru ini senantiasa diberi kemudahan dalam setiap langkah pelayanannya, mampu berperan optimal sebagai benteng perlindungan hukum masyarakat, serta membawa manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama di Kabupaten Indramayu.

(DS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement